Pemprov DKI Jakarta memilih berhati-hati menyiapkan new normal di sekolah.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 13 Juli 2020. Sejauh ini Pemprov masih merancang skema new normal atau kenormalan baru di sekolah. 'Untuk sekolah tanggal 13 Juli itu belum. Nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah,' kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengutip Antara, Senin, 1 Juni 2020.
Sementara ini semua aktivitas sekolah dan ibadah masih dilakukan di rumah,' kata Ahmad Riza Patria.Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. SK tersebut mengatur jadwal pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk semua jenjang sekolah.Aktivitas kegiatan belajar mengajar dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Belum Berencana Buka KBM di Sekolah 13 Juli |Republika OnlineWagub DKI menyatakan Pemprov akan berhati-hati putuskan KBM bagi siswa di sekolah
Baca lebih lajut »
Mingggu Pagi, Pemprov DKI Disinfeksi Puluhan Ruas Jalan untuk Cegah Covid-19Penyemprotan dilakukan secara serentak di lima wilayah kota mulai pukul 08.30 WIB.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Diminta Buat Jalur Jaga Jarak di Trotoar dan HaltePara pejalan kaki juga diimbau untuk lebih proaktif menjaga jarak fisik dengan tidak memaksakan diri berjalan di trotoar saat kondisi padat.
Baca lebih lajut »
Pemprov Banten soal New Normal: Kami Sesuaikan dengan DKI-Jabar'Kalau soal waktunya nanti akan disesuaikan new normal dari daerah ibu kota DKI atau Jawa Barat,' kata
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Hanya Terbitkan 5,7 Persen dari Total Permohonan SIKMPemprov DKI Jakarta hanya menerbitkan 5,7 persen SIKM dari total 39.850 permohonan yang diterima selama 2 pekan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Klaim Pangkas Gaji TGUPP 50 Persen untuk CoronaSekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan hak keuangan TGUPP dipotong 25 persen dan ditunda 25 persen, sehingga hanya menerima 50 persen.
Baca lebih lajut »