Pemprov DKI Akui Dana Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 DKI Masih Proses Pencairan

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Akui Dana Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 DKI Masih Proses Pencairan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawat beralasan, proses pencairan dana insentif harus melalui sejumlah proses lebih dahulu.

Dana itu diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan yang mereka hadapi berisiko tinggi terhadap penyakit yang disebabkan Covid-19.Tak Ada Dana, Insentif Tukang Gali Kubur dan Sopir Ambulans Khusus Covid-19 di Jakarta Tertunda

"Tambahan instentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi saat dikonfirmasi, Rabu malam. Sebelumnya diberitakan, salah satu tukang gali kubur berinisial MA mengaku belum mendapatkan dana insentif. Selama dua bulan sejak Juni sampai Juli 2020 lalu, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1.000.000 lebih per bulan tak kunjung diterimanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Banyak Kantor Tak Patuhi Aturan 50 Persen Pegawai Bekerja, Pemprov DKI Sebut Faktor Kejar TargetBanyak Kantor Tak Patuhi Aturan 50 Persen Pegawai Bekerja, Pemprov DKI Sebut Faktor Kejar TargetPerusahaan mempekerjakan lebih banyak pegawai dari kantor karena ingin memperbanyak orang yang melayani konsumen. Hal ini biasanya terjadi di kantor..
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI segera cairkan insentif petugas PJLP COVID-19Pemprov DKI segera cairkan insentif petugas PJLP COVID-19‪Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana insentif petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) COVID-19 meliputi penggali kubur dan sopir ...
Baca lebih lajut »

Karyawan Terpapar Covid-19, Pemprov DKI Kembali Tutup 5 PerkantoranKaryawan Terpapar Covid-19, Pemprov DKI Kembali Tutup 5 PerkantoranPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menutup lima perkantoran di wilayah DKI karena ditemukan adanya karyawan atau pegawai yang positif Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Tak Mau Terburu-buru Membuka Kembali SMKPemprov DKI Tak Mau Terburu-buru Membuka Kembali SMKKarena masih berstatus sebagai zona merah, DKI Jakarta tidak mau terburu-buru membuka sekolah.
Baca lebih lajut »

Solusi Pemprov DKI Cegah Kasus Covid-19 di PerkantoranSolusi Pemprov DKI Cegah Kasus Covid-19 di PerkantoranPemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menekan kasus Covid-19 di klaster perkantoran.
Baca lebih lajut »

Jika PSBB Diperpanjang, Fraksi Golkar Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan di 3 Tempat IniJika PSBB Diperpanjang, Fraksi Golkar Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan di 3 Tempat IniKetiga tempat tersebut perlu diawasi secara ketat lantaran menjadi klaster dengan tingkat penyebaran cukup tinggi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 22:46:14