DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan melakukan pendataan atas pendatang baru setelah tanggal 26 Juni sampai 3 Juli 2019.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan, pendatang baru diberikan kesempatan untuk tinggal di Jakarta dari 14 Juni hingga 25 Juni. Setelah itu, mereka akan didata apakah akan tinggal seterusnya di Jakarta atau hanya sekadar berkunjung.
Dia menjelaskan, tipe pendatang baru itu ada dua yakni permanen dan nonpermanen. Kalau yang nonpermanen, mereka tidak menetap dan akan kembali ke kampung halaman. Sedangkan permanen, menetap untuk hidup di Ibu Kota Jakarta. Tindakan ini semua dilakukan agar semua pendatang baru terdata. Dan data ini akan menjadi bahan dasar untuk dilakukan intervensi kebijakan perangkat daerah yang lain, ujar Dhany.
Namun, katanya, berdasarkan data yang dia peroleh, trend penduduk yang pindah ke DKI Jakarta pada 2017 sampai 2018 mengalami penurunan. Dia menjelaskan, data yang sama juga menunjukkan, mayoritas pendatang menetap di Ibu Kota untuk mengadu nasib. Sebagian besar bekerja di sektor swasta sebesar 31 persen.Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memprediksi jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 71.000 orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 2,81 persen atau sekitar 2.000 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Jabar Tanggapi Klaim atas Kantor DKPPIni kasus lama dan selalu diulang, kami tak akan beri ruang.
Baca lebih lajut »
Jasa Marga Kembali Beri Diskon 15 Persen untuk Tarif TolDiskon tarif ini berlaku di jalan tol yang dioperasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol.
Baca lebih lajut »
Pemkot Beri Sejumlah Fasilitas Demi Persiba Balikpapan Promosi ke Liga 1Skuat Persiba akan menempati mes baru mereka mulai musim depan di areal Balikpapan Tennis Stadium, Jalan MT Haryono Dalam. PersibaBalikpapan
Baca lebih lajut »
Pantau Absensi ASN Usai Lebaran, Menpan RB Siap Beri SanksiMenpan RB Syafruddin disebut akan memantau absensi ASN pasca-cuti bersama libur lebaran secara daring atau online dan menyiapkan sanksi bagi yang membolos.
Baca lebih lajut »
ASN Bolos, Mendagri Beri Sanksi Pemotongan TunjanganASN yang bolos tanpa alasan juga akan diskorsing selama tiga hari.
Baca lebih lajut »