Menpan RB Syafruddin disebut akan memantau absensi ASN pasca-cuti bersama libur lebaran secara daring atau online dan menyiapkan sanksi bagi yang membolos.
Pada Senin , para abdi negara diketahui sudah harus kembali bekerja. Hal itu berdasarkan surat Menpan RB No. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang dikeluarkan pada 27 Mei 2019. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Pertama Masuk Kerja, Menteri PANRB Pantau Kehadiran ASNBagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah akan dijatuhi hukuman.
Baca lebih lajut »
Rekrutmen ASN 2019: Kuota PPPK 168.636, CPNS 85.555Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019, alokasi CPNS dan PPPK 2019 untuk pusat 46.425, sedangkan daerah sebanyak 207.748. ASN
Baca lebih lajut »
Sekda Sambas ingatkan ASN agar tidak tambah libur LebaranSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Uray Tajudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menambah libur Lebaran ...
Baca lebih lajut »
ASN Penajam tambah libur Lebaran terancan sanksiAparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menambah libur Idul Fitri 2019 terancam dikenakan ...
Baca lebih lajut »
Hari Ini PNS Kerja Lagi, Langsung Upacara GabunganHari ini, Senin 10 Juni 2019, seluruh ASN harus kembali masuk kantor usai cuti bersama Lebaran. PNSkerjalagi
Baca lebih lajut »
Sanksi Menanti ASN Pemkab Gowa yang Bolos Hari Pertama KerjaBupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Gowa untuk kembali masuk kerja pada Senin (10/6/2019).
Baca lebih lajut »