Pemkot Yogya mulai menerapkan sanksi pelanggar protokol Covid-19 senilai Rp 100 ribu
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sanksi bagi yang melanggar protokol pencegahan Covid-19. Sanksi ini berupa denda sebesar Rp 100 ribu. Terutama di kawasan Malioboro yang pada libur panjang pekan ini ramai dikunjungi wisatawan. Walaupun begitu, pendekatan secara persuasif lebih diutamakan dibandingkan langsung menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Jika nanti ada pelanggaran, petugas diarahkan untuk melakukan penindakan secara persuasif," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis . Heroe menyebut, penerapan sanksi tersebut akan dilakukan jika ada pelanggaran yang ekstrem. Dalam artian, pelanggaran yang dilakukan tidak dapat ditoleransi dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di Kota Yogyakarta.Di Malioboro, Heroe menyebut protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin. Hal ini tidak hanya berlaku bagi wisatawan, namun juga seluruh pedagang, pelaku wisata hingga hotel dan restoran yang ada di seluruh kawasan Malioboro.
"Diadaptasi kebiasaan baru ini kita ditantang untuk mengikuti aturan yang baru. Kami juga selalu sampaikan kepada pelaku wisata bahwa yang kita jual aman, yang kita jual bahwa kita serius dalam menjalankan protokol," kata Heroe. Untuk memasuki kawasan Malioboro, wisatawan harus memindai QR code yang telah disiapkan guna mencatat data dan aktivitas wisatawan. Di kawasan Malioboro sendiri juga dibagi menjadi lima zona, yang mana dalam satu zona hanya bisa diisi maksimal 500 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pandemi COVID-19, Mubeng Beteng Keraton Yogya Malam 1 Suro DitiadakanTradisi mubeng beteng malam 1 Sura yang seharusnya digelar nanti malam, ditiadakan. Hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran COVID-1. Malam1Suro Yogyakarta
Baca lebih lajut »
Banyak ASN Pemkot Batu Positif Covid-19, |Republika OnlinePemkot pun melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan gedung pemerintahan.
Baca lebih lajut »
3 Pegawai Pemkot Tangerang Positif Covid-19, Satu Kantor Kembali WFH : Okezone Megapolitan3 Pegawai Pemkot Tangerang Positif Covid-19, Satu Kantor Kembali WFH TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini BeritaTerkini NewsUpdate .
Baca lebih lajut »
Kronologi Penularan Covid-19 pada 3 ASN di Lingkungan Pemkot TangerangProtokol kesehatan di kantor sebenarnya sudah dilakukan dengan baik. Namun, penularan dicurigai terjadi di jam istirahat makan siang.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung Ingatkan Penyebaran Covid-19 di Perkantoran |Republika OnlinePemkot Bandung menyebut tren penyebaran Covid-19 terus naik
Baca lebih lajut »