Pemerintah Kota Tarakan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pemantauan orang asing sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang melibatkan Pemerintah Daerah dalam pengawasan.
Pj. Wali Kota Tarakan , Dr. Bustan, S.E., M.Si. mengharapkan seluruh pihak, mulai dari unsur pemerintah hingga perwakilan RT/RW dapat memahami peran serta kewenangan masing-masing dalam pemantauan orang asing. Hal ini disampaikan Bustan saat acara Sosialisasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Kota Tarakan pada Rabu, 13 November 2024.
'Tarakan sebagai pusat pergerakan orang dan barang di Kaltara, menjadi daerah yang cukup terbuka untuk kunjungan orang asing, baik untuk bekerja maupun berwisata,' kata Bustan. Mengenai hal tersebut, Bustan mengingatkan, pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lainnya yang mungkin terjadi, terutama di tengah meningkatnya investasi dan masuknya tenaga kerja asing ke Kaltara.
Bustan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak di Kota Tarakan yang selama ini aktif menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota.Di akhir sambutannya, Dr. Bustan mengajak seluruh instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pengawasan kegiatan orang asing agar izin yang diberikan tidak disalahgunakan.
“Kita semua tentu tidak ingin izin yang ada disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum, seperti perdagangan manusia, penyelundupan,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »
Pemerintah India Keluarkan Undang-Undang Larangan Meludahi MakananDua negara bagian India menerapkan peraturan ketat termasuk denda besar dan hukuman penjara untuk menangani kasus kontaminasi makanan dengan ludah urin dan kotoran
Baca lebih lajut »
Pemerintah Ubah Sistem Haji, DPR Tekankan Perubahan Undang-UndangANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengatakan keinginan Pemerintah mengubah sistem Haji harus diikuti aturan yang berlaku
Baca lebih lajut »
Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-UndangJPNN.com : Kemendagri tengah mengkaji revisi UU pemerintah daerah untuk sinkronisasi dengan undang-undang.
Baca lebih lajut »
Jerman Kecam Keras UU Israel yang Ancam Bantuan Kemanusiaan untuk PalestinaPemerintah Jerman menyatakan kritik tajam terhadap undang-undang baru yang disahkan parlemen Israel
Baca lebih lajut »
Lembaga dan Menteri Harus Bisa Terjemahkan Arahan PresidenDPR sebagai pembentuk Undang-Undang UU jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah
Baca lebih lajut »