Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan surat keputusan penetapan status keadaan tanggap darurat banjir dan tanah longsor menyusul musibah banjir yang ...
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang usai meninjau sejumlah titik lokasi banjir di Samarinda, Senin malam. ANTARA/ArumantoSamarinda - Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan surat keputusan penetapan status keadaan tanggap darurat banjir dan tanah longsor menyusul musibah banjir yang terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kaltim tersebut dalam tiga hari terakhir.
Surat yang ditandatangani Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang tersebut telah terbit sejak 22 Mei 2020 atau bertepatan dengan musibah banjir pertama di Kota Samarinda. "Saya terus melakukan koordinasi kepada para camat, khususnya yang warganya terdampak banjir untuk terus memonitor, dan siapa memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Syaharie Jaang, usai meninjau sejumlah titik lokasi banjir, Senin malam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Sawahlunto Lacak Riwayat Kontak 2 Warga Positif Covid |Republika OnlineDua warga diketahui positif Covid-19 tanpa gejala.
Baca lebih lajut »
Pemkot Siap Tindak Tegas Pusat Perbelanjaan yang Beroperasi |Republika OnlinePemkot Mataram menutup mal atau pusat perbelanjaan sampai batas waktu tak ditentukan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Surabaya Bentuk Kampung Wani Covid-19 |Republika OnlineGerakan kampung Wani Covid-19 semuanya berbasis masyarakat secara maksimal
Baca lebih lajut »
DPRD dukung Pemkot Palangka Raya tak perpanjang PSBBKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mendukung keputusan pemerintah kota setempat yang tidak memperpanjang ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Mataram Akan Tindak Mal yang Mulai Beroperasi |Republika OnlinePasar tradisional dan pasar modern bisa menjadi alternatif masyarakat saat mal tutup.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Usulkan Kelonggaran Kegiatan PerekonomianPemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diberi kelonggaran terhadap aktivitas perekonomian di wilayahnya.
Baca lebih lajut »