Pemkot Pekalongan Tidak Merekrut Honorer Baru

REGIONAL Berita

Pemkot Pekalongan Tidak Merekrut Honorer Baru
HONORERPEREKRUTANPEKALOAN
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 59%

Pemerintah Kota Pekalongan memutuskan untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru, mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan penghapusan honorer namun tetap melarang perekrutan baru.

Pemerintah pusat telah membatalkan penghapusan honorer atau tenaga non- ASN pada November 2023. Namun demikian, para pemimpin di daerah maupun kementerian / lembaga tidak boleh merekrut honorer baru.

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan menghentikan merekrut tenaga honorer baru, sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang memutuskan membatalkan penghapusan honorer pada November 2023 tersebut. Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan Kementerian PAN-RB untuk tidak merekrut atau menambah tenaga kegiatan atau honorer baru sejak 2025 dan seterusnya. Sebab, lanjut dia, hal ini akan menambah beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pekalongan. 'Dengan adanya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Kota Pekalongan melarang kepala perangkat daerah merekrut atau menambah tenaga kegiatan baru sejak 2025 dan seterusnya, hingga ada informasi selanjutnya tentang diperbolehkannya merekrut kembali serta memberhentikan tenaga kegiatan yang sudah berusia 58 tahun,' kata Afzan di Pekalongan, Sabtu (4/1). Dia menambahkan bahwa penghapusan honorer berdasarkan UU ASN tertuang dalam Bab XIII Larangan, Pasal 65 yang menyebutkan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara. Bagi perangkat daerah yang mengabaikan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat tenaga kegiatan, serta memperpanjang tenaga kegiatan yang berusia 58 tahun, akan diberi sanksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, hal tersebut akan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerinta

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

HONORER PEREKRUTAN PEKALOAN KEBIAYAAN ASN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejari Serahkan Uang Kasus Tipikor ke Pemkot PekalonganKejari Serahkan Uang Kasus Tipikor ke Pemkot PekalonganKejari Kota Pekalongan menyerahkan uang pengganti sebesar Rp500 juta, dari terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan parkir.
Baca lebih lajut »

Pemkot Pekalongan-KKP uji coba program Makan Bergizi GratisPemkot Pekalongan-KKP uji coba program Makan Bergizi GratisPemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka memperingati Hari Nusantara 2024 melakukan uji ...
Baca lebih lajut »

Contek Indonesia, Pengamat: Malaysia Sulit Cari Pemain Keturunan BerkualitasContek Indonesia, Pengamat: Malaysia Sulit Cari Pemain Keturunan Berkualitas'Kita tidak bisa merekrut pemain-pemain keturunan yang berada di gigi satu,'
Baca lebih lajut »

Pemprov Jawa Barat Bantu Pemenuhan Beras CPPD bagi Warga Terdampak Bencana di Kota SukabumiPemprov Jawa Barat Bantu Pemenuhan Beras CPPD bagi Warga Terdampak Bencana di Kota SukabumiStok CPPD yang dimiliki Pemkot Sukabumi tidak mencukupi memenuhi kebutuhan logistik bagi warga terdampak bencana alam
Baca lebih lajut »

Dituduh Alvin Lim Kaya berkat Jualan yang Tidak-Tidak, Ini Lho Sumber Kekayaan Teh NoviDituduh Alvin Lim Kaya berkat Jualan yang Tidak-Tidak, Ini Lho Sumber Kekayaan Teh NoviTeh Novi kini dituding mengambil uang yayasan hingga berjualan yang tidak-tidak demi menghidupi dirinya sendiri. Lantas, dari mana sumber kekayaan Teh Novi. sebenarnya?
Baca lebih lajut »

Rencana penghentian impor beras hingga gula dinilai tidak berkelanjutan – 'Saya tidak pernah percaya data kementerian'Rencana penghentian impor beras hingga gula dinilai tidak berkelanjutan – 'Saya tidak pernah percaya data kementerian'Petani di berbagai daerah menyambut baik rencana pemerintah menyetop impor beras, gula dan garam konsumsi, serta jagung pakan ternak pada 2025. Namun, para pakar meragukan kebijakan ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Bila tidak hati-hati, kelangkaan disebut bisa terjadi dan harga-harga dikhawatirkan melambung tinggi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 23:35:56