Angka Covid-19 masih tinggi sehingga disarankan tak lakukan takbir keliling
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang mengimbau warga tidak melakukan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Imbauan tersebut ditunjukkan berdasarkan beberapa pertimbangan kondisi saat ini.
Pertimbangan pertama, Pemkot Malang mengimbau masyarakat mengutamakan takbiran di masjid, mushala dan rumah. Kebijakan ini ditunjukkan mengingat angka kasus Covid-19 masih tinggi. Warga juga diminta meminimalisasikan kerumunan massa, apalagi takbir keliling itu pada dasarnya bersifat tradisi. Widianto menegaskan, saat ini kebijakan takbir keliling pada dasarnya bersifat imbauan. Artinya, Pemkot Malang belum menyiapkan sanksi terhadap mereka yang melakukan takbir keliling.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Depok Denda Warga Tak Pakai Masker Rp50.000Pemerintah Kota Depok akan menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum. Sanksi diterapkan agar...
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Denda Warga Tak Bermasker Rp50 Ribu Mulai KamisPemkot Depok mulai mensosialisasikan aturan itu dengan melakukan razia mulai hari ini hingga 22 Juli mendatang.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Salurkan Bansos Tahap Kedua untuk 17.018 Warga |Republika OnlineJumlah 17.018 penerima ini adalah data valid yang telah diverifikasi dan validasi
Baca lebih lajut »
Denda Warga Tak Bermasker, Pemkot Depok Ingin Beri Efek Jera'Harus ada peningkatan kepatuhan dengan melakukan sesuatu yang berdampak efek jera berupa denda,' ungkap Lienda.
Baca lebih lajut »
Pemkot Tasikmalaya Minta Kaji Ulang Denda tidak Pakai MaskerPemerintah Kota Tasikmalaya meminta agar Gubernur Jawa Barat, mengkaji ulang kebijakan tidak memakai masker bagi warga yang berada di luar rumah
Baca lebih lajut »