Pemkot Depok Denda Warga Tak Pakai Masker Rp50.000

Indonesia Berita Berita

Pemkot Depok Denda Warga Tak Pakai Masker Rp50.000
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Pemkot Depok Denda Warga Tak Pakai Masker Rp50.000 8ukaSindonews

. Besarannya adalah Rp50.000."Dikenakan denda Rp50.000 bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Kecuali saat sedang makan, berpidato, dan melakukan olah raga untuk memperkuat jantung dan paru-paru," ujarnya.Penertiban akan dilakukan Satpol PP atas nama Gugus Tugas. Proses penindakan penertiban berdenda ini akan diberikan kwitansi."Dana denda akan masuk ke kas daerah sesuai peraturan," ucapnya.

Dia mengimbau seluruh warga mematuhi aturan ini."Supaya tidak terkena denda dan melindungi diri serta keluarga, mari kita selalu menjaga jarak sosial, sering mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan jangan lupa menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah," ujar Dadang. Sebelum denda diberlakukan terlebih dulu dilakukan sosialisasi selama tiga hari yaitu 20-22 Juli 2020. Gerakan Depok Bermasker untuk menggalakkan kembali Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan penggunaan masker di Kota Depok sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

Dalam sosialisasi nanti dilakukan secara serentak di lima titik yaitu Simpang Pasar Musi, Simpang KSU Sukmajaya, Simpang Juanda, Simpang Ramanda dan Simpang Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas."Gerakan bersama ini akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Gerakan ini akan diisi dengan aksi simpatik, sosialisasi terkait penggunaan masker dan edukasi PHBS," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Depok akan Sanksi Denda Rp50 Ribu Warga tak Gunakan Masker |Republika OnlineDepok akan Sanksi Denda Rp50 Ribu Warga tak Gunakan Masker |Republika OnlineMulai besok hingga Rabu (22/7), sanksi denda akan disosialisasikan Pemkot Depok.
Baca lebih lajut »

Pemkot Tasikmalaya Minta Kaji Ulang Denda tidak Pakai MaskerPemkot Tasikmalaya Minta Kaji Ulang Denda tidak Pakai MaskerPemerintah Kota Tasikmalaya meminta agar Gubernur Jawa Barat, mengkaji ulang kebijakan tidak memakai masker bagi warga yang berada di luar rumah
Baca lebih lajut »

Hingga 22 Juli, Pemkot Depok Bakal Turun ke Jalan Sosialisasi Pemakaian MaskerHingga 22 Juli, Pemkot Depok Bakal Turun ke Jalan Sosialisasi Pemakaian MaskerSafari Gerakan Bermasker merupakan sosialisasi kepada warga supaya patuh mengenakan masker selama beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Aneh, Babi yang Berkeliaran di Permukiman Warga Depok Tiba-tiba MenghilangAneh, Babi yang Berkeliaran di Permukiman Warga Depok Tiba-tiba MenghilangMelihat binatang tersebut, warga sempat mengejarnya. Namun binatang itu tiba-tiba ngumpat dan langsung menghilang. Warga...
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Gencarkan Operasi MaskerPemkot Bogor Gencarkan Operasi MaskerOperasi masker dilakukan oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemkot Bogor, serta organisasi masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 23:01:12