'PSBB jelas tidak dilanjutkan. Tapi kita sudah membuat perwali (peraturan wali kota) kembali tentang penerapan protokol kesehatan.' PSBB
Suasana di perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Makassar, Sulawesi Selatan, ANTARA/Darwin Fatir.Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya memutuskan tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berakhir hari ini, 21 Mei 2020.
"Pertimbangan kita sebenarnya sama, adalah kita sudah melakukan dua kali PSBB dan itu sudah bagian dari proses edukasi yang bagus untuk masyarakat," ujar dia pula. "Perwali itu ada masa berlakunya jadi kita buat perwali baru. Kita besok sudah keluarkan perwalinya. Kita sudah ekspose satu kali, dan besok kita ekspose dengan mengundang beberapa pihak," kata dia.Berkaitan dengan berakhirnya masa PSBB, pihaknya pun memperbolehkan toko nonsembako dibuka, sepanjang menerapkan protokol kesehatan, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat membutuhkan pakaian baru untuk berlebaran.jaga jarak, pakai masker.
Secara terpisah, pengamat sosial pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar Arkam Azikin berpendapat, seharusnya Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 di Makassar memahami aturan PSBB dan perwali dengan tidak melonggarkan aturan yang sudah ada, sehingga ini dinilai gagal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Probolinggo Tes Cepat Covid-19 Pengunjung Pertokoan |Republika OnlineHasil pemeriksaan sampling di dua pertokoan semuanya non-reaktif.
Baca lebih lajut »
Pemkot Tangerang Catat 2.146 Pelanggar PSBB dalam 3 HariHingga hari ke lima pemberlakuan sanksi bagi pelanggar, masih ditemui sejumlah masyarakat yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker.
Baca lebih lajut »
Pemkot Palembang Batasi Jumlah Penumpang Kendaraan Selama PSBBTerkait dengan aturan PSBB, Pemprov Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Palembang dengan berkoordinasi bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan pihak lainnya.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Beri Potongan Pembayaran PBB di Tengah Pandemi Covid-19, Ini BesarannyaKebijakan ini dimulai dari 18 Mei sampai 31 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Dokter positif COVID-19 wafat, Pemkot Surabaya sampaikan belasungkawaPemerintah Kota Surabaya berbelasungkawa atas wafatnya tenaga kesehatan dr Boedhi Harsono dalam status positif COVID-19 di National Hospital Surabaya, ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Izinkan Zona Hijau Covid-19 Gelar Salat IdPemerintah Kota Bekasi mengizinkan zona hijau Covid-19 menggelar Salat Id.
Baca lebih lajut »