Sejumlah hotel di Kota Makassar, telah menyelenggarakan pesta pernikahan. Padahal Pemkot Makassar belum mengeluarkan izin...
Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan, hotel yang menyelenggarakan pesta pernikahan adalah ilegal. Belum mengantongi izin resmi dari Tim Gugus Tugas Kota Makassar.
"Pesta pernikahan di hotel itu belum ada izin. Kalau pun ada yang melaksanakan itu ilegal," tegas Sabri, Senin .Hanya saja, ia masih enggan membeberkan sanksi yang akan diberikan kepada hotel yang melanggar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Padang Melarang Warga Gelar Lomba 17 AgustusTidak ada perlombaan dalam peringatan HUT ke-75 RI.
Baca lebih lajut »
Pemkot Pekanbaru Gelar Razia MaskerWarga yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp250 ribu untuk motor roda dua, dan Rp1 juta untuk mobil atau memilih kerja sosial selama 8 jam.
Baca lebih lajut »
Pemkot Jaksel Keruk 10 Titik Kali dan Saluran PenghubungSepanjang Juli 2020, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan telah mengeruk lumpur di 10 titik kali dan saluran...
Baca lebih lajut »
Pemkot-DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Drainase |Republika OnlinePerda drainase menjadi payung hukum untuk pengendalian banjir di Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »
Pemkab dan Pemkot Malang Sediakan Internet Gratis untuk SiswaProgram ini digulirkan sebagai solusi di tengah pandemi mengingat masih banyak siswa kesulitan belajar lantaran keterbatasan paket internet.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Tegaskan Bansos Presiden Siap DidistribusikanPemkot Bekasi menilai kondisi 1.514 paket Bansos Presiden layak didistribusikan.
Baca lebih lajut »