Warga yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp250 ribu untuk motor roda dua, dan Rp1 juta untuk mobil atau memilih kerja sosial selama 8 jam.
DEMI menegakkan disiplin protokol kesehatan sesuai Perwako no 130 tahun 2020, Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin , resmi menggelar razia penegakan hukum bagi warga yang tidak memakai masker.
Razia dilakukan di tiga lokasi yaitu ruang terbuka hijau Kaca Mayang, gerbang purna MTQ Jalan Sudirman, serta di Tenayan Raya. Sesuai ketentuan, warga yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp250 ribu untuk motor roda dua, dan Rp1 juta untuk mobil atau memilih kerja sosial selama 8 jam di sekitar lokasi."Sanksi dendanya ada dua pilihan yaitu uang atau kerja sosial. Warga mau pilih yang mana," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin .
Menurut Firdaus, Pemkot Pekanbaru hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan orang lain. Ia mengatakan, sanksi denda itu hanya untuk mengingatkan secara tegas agar warga memahami mengenakan masker adalah budaya dan kebutuhan saat ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab dan Pemkot Malang Sediakan Internet Gratis untuk SiswaProgram ini digulirkan sebagai solusi di tengah pandemi mengingat masih banyak siswa kesulitan belajar lantaran keterbatasan paket internet.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Tegaskan Bansos Presiden Siap DidistribusikanPemkot Bekasi menilai kondisi 1.514 paket Bansos Presiden layak didistribusikan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Palangka Raya Izinkan Tempat Wisata Buka |Republika OnlinePengelola wisata diperbolehkan buka atas izin Satgas Covid-19.
Baca lebih lajut »
Temuan 28 Kasus Positif Covid-19, Pemkot Tegal Tak Terapkan PSBB'Pemkot Tegal tetap seperti ini melanjutkan program-programnya. Karena kita tidak bisa membiarkan ekonomi terpuruk,' kata Jumadi.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Targetkan 11 Ribu Tes Swab Tercapai pada September 2020Pemerintah Kota Bogor menargetkan dapat melaksanakan 11 ribu tes swab terhadap warga Kota Bogor hingga September 2020.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Bagikan Ribuan Paket Sembako kepada Korban PHK Selama PandemiPembagian sembako akan dilakukan dalam beberapa tahap.
Baca lebih lajut »