Pemkot Jakpus Waspadai Munculnya Klaster Baru Dari Para Pemudik

Indonesia Berita Berita

Pemkot Jakpus Waspadai Munculnya Klaster Baru Dari Para Pemudik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menuturkan pihaknya mewaspadai munculnya klaster baru yang berasal dari warga yang pulang dari mudik ke kampung halaman pascalibur Iduladha. RT dan RW diminta mengawasi serta mengetahui betul kondisi tiap warganya

Hal ini didasarkan pada penemuan karyawan salah satu perusahaan media pelat merah yang terpapar covid-19 di kampung halamannya saat mudik di libur Iduladha. Meski yang bersangkutan tidak kembali ke Jakarta karena harus menjalani isolasi mandiri di kampung halamannya tersebut, Irwandi melihat hal ini harus diwaspadai oleh aparat.

"Iya ada satu office boy di kantor itu yang terpapar covid-19 di kampungnya dan isolasi mandiri di sana. Sampai saat ini belum kembali. Tapi kan ini menjadi kewaspadaan kita juga," ungkapnya saat dihubungi mediaindonesia.com, Senin . Pihaknya dalam rapat pimpinan bersama para perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat RW pun sudah pernah mengimbau agar RT dan RW mengawasi serta mengetahui betul kondisi tiap warganya.Ia mengibaratkan jajaran RT dan RW sebagai orangtua dan warga adalah anak-anak. "RW dan RT ini harus tahu apakah anaknya sudah makan, sudah mandi, dalam keadaan sehat. Seperti inilah pengawasan yang kami minta untuk dilakukan. Setiap warga yang pulang kampung ditanya apakah dalam keadaan sehat.

Sementara itu, di Jakarta Pusat saat ini ada 12 RW yang berstatus sebagai wilayah pengendalian ketat . Perangkat RW di WPK wajib untuk melakukan pengawasan ketat kepada warganya. "Yang harus isolasi mandiri ya harus diisolasi. Mereka tidak boleh keluar rumah. RW juga harus memastikan warga yang diisolasi mandiri itu mendapat bantuan sosial khusus bagi mereka yang harus isolasi mandiri. Ini sudah ketentuan dari Pemprov DKI," tukasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Pekanbaru Gelar Razia MaskerPemkot Pekanbaru Gelar Razia MaskerWarga yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp250 ribu untuk motor roda dua, dan Rp1 juta untuk mobil atau memilih kerja sosial selama 8 jam.
Baca lebih lajut »

Pemkot Jaksel Keruk 10 Titik Kali dan Saluran PenghubungPemkot Jaksel Keruk 10 Titik Kali dan Saluran PenghubungSepanjang Juli 2020, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan telah mengeruk lumpur di 10 titik kali dan saluran...
Baca lebih lajut »

Pemkot-DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Drainase |Republika OnlinePemkot-DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Drainase |Republika OnlinePerda drainase menjadi payung hukum untuk pengendalian banjir di Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »

Pemkab dan Pemkot Malang Sediakan Internet Gratis untuk SiswaPemkab dan Pemkot Malang Sediakan Internet Gratis untuk SiswaProgram ini digulirkan sebagai solusi di tengah pandemi mengingat masih banyak siswa kesulitan belajar lantaran keterbatasan paket internet.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bekasi Tegaskan Bansos Presiden Siap DidistribusikanPemkot Bekasi Tegaskan Bansos Presiden Siap DidistribusikanPemkot Bekasi menilai kondisi 1.514 paket Bansos Presiden layak didistribusikan.
Baca lebih lajut »

Pemkot Palangka Raya Izinkan Tempat Wisata Buka |Republika OnlinePemkot Palangka Raya Izinkan Tempat Wisata Buka |Republika OnlinePengelola wisata diperbolehkan buka atas izin Satgas Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 14:32:25