Pemkot Bogor Ragu Penumpang KRL Bisa Dibatasi Selama PSBB

Indonesia Berita Berita

Pemkot Bogor Ragu Penumpang KRL Bisa Dibatasi Selama PSBB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, khawatir kasus virus corona meningkat jika KRL tetap beroperasi selama PSBB.

Dedi juga meragukan peraturan yang telah dibuat pemerintah untuk membatasi jumlah penumpang bisa berjalan efektif selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Bogor Minta KRL Setop Operasi Selama PSBB 14 HariPemkot Bogor Minta KRL Setop Operasi Selama PSBB 14 HariPemkot Bogor mengklaim Pemkot Bekasi dan Depok juga meminta agar KRL tidak beroperasi selama PSBB berlaku 14 hari.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Minta PT KCI Hentikan Operasional KRL Selama PSBBPemkot Bogor Minta PT KCI Hentikan Operasional KRL Selama PSBBPemkot Bogor meminta PT KCI menghentikan seluruh operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama 14 hari kebijakan PSBB di Bogor,...
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Ungkap Alternatif Operasional KRL Saat PSBB |Republika OnlinePemkot Bogor Ungkap Alternatif Operasional KRL Saat PSBB |Republika OnlineJika belum ada penurunan secara signifikan maka PSBB akan dilanjutkan selama 14 hari.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Siapkan Sanksi Bagi Masyarakat Tak Patuh PSBBPemkot Bogor Siapkan Sanksi Bagi Masyarakat Tak Patuh PSBBSalah satu sanksi bagi pelanggar PSBB di Kota Bogor bakal dikenakan Tindak Pidana Ringan. PSBB
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Pakai Tiga Pasal KUHP Jerat Pelanggar PSBBPemkot Bogor Pakai Tiga Pasal KUHP Jerat Pelanggar PSBBPemerintah Kota Bogor menggunakan tiga pasal KUHP dan tiga pasal UU Kekarantinaan Kesehatan bagi orang dan korporasi yang melanggar PSBB.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 02:54:16