Pemkot Bekasi memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Corona (COVID-19). Perpanjangan itu berlaku dari 3 Agustus hingga 2 September. Bekasi
Perpanjangan itu tertuang dalam keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan nomor surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020.
"Apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 Agustus hingga 2 September 2020, pada kecamatan dan atau kelurahan ditemukan kasus positif COVID-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro," kata Rahmat. Sebelumnya, Kota Bekasi telah menerapkan adaptasi tatanan hidup baru pada 3 Juli sampai 2 Agustus. Namun, kebijakan kali ini berbeda dengan Pemprov Jawa Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kota Bekasi Perpanjang Adaptasi New Normal hingga 2 SeptemberWali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru dilakukan agar sektor ekonomi tetap berjalan di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Wali Kota: PSBB Bekasi Diperpanjang hingga 2 SeptemberKetentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »
Cegah Tempat Usaha Jadi Gudang Narkoba, Pemkot Tangerang Perketat PengawasanTerbongkarnya gudang beras yang dijadikan gudang narkoba, membuat Pemkot Tangerang kini mulai memperketat pengawasan lokasi usaha.
Baca lebih lajut »
Pemkot Madiun Catat Kasus Kematian Pertama Pasien Covid-19 |Republika OnlinePemkot Madiun mengimbau warga untuk segera melakukan pemeriksaan bila muncul keluhan.
Baca lebih lajut »
Tawuran di Bekasi, Remaja 17 Tahun TewasDua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Akibatnya satu orang remaja tewas.
Baca lebih lajut »
Tawuran di Bekasi, Satu Remaja TewasTawuran yang terjadi di halaman minimarket Pasar Lama Jl Raya Hankam Jatirahayu, Kota Bekasi merenggut korban jiwa.
Baca lebih lajut »