Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi.
- Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru selama satu bulan.
“Adaptasi tatanan hidup baru sebagaimana dimaksud diktum kesatu diberlakukan mulai tanggal 3 Agustus 2020 sampai 2 September 2020,” ujar Rahmat melalui keputusannya. Selama pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru, aktivitas di tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya harus mengikuti protokol kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satu Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota di Tanah Air Masih Terapkan PSBBSebanyak satu provinsi dan 8 kabupaten/kota di Indonesia hingga saat ini masih tetapkan PSBB yang telah mendapatkan persetujuan...
Baca lebih lajut »
236 Hektare Wilayah di Kota Bekasi Tergolong KumuhKawasan kumuh itu tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi. Ada dua Kelurahan yang kawasannya paling kumuh di Kecamatan Medan Satria.
Baca lebih lajut »
Roy Marten: Jangan Wakil Wali Kota, Raffi Ahmad Minimal Gubernur DKI JakartaMenurut Roy Marten, Raffi Ahmad menyarankan Raffi Ahmad tidak maju di Pilkada Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »
Singkawang Zona Hijau, Wali Kota: Jaga Protokol Kesehatan Saat Idul AdhaPada perayaan Idul Adha kali ini, Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie (Amie) meminta warganya tetap menjaga protokol kesehatan agar zona hijau itu bisa terus terjaga.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Wali Kota Fairid Terkait Pembubaran Pos Lintas BatasWali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin resmi membubarkan Pos Lintas Batas yang selama empat bulan terakhir beroperasi di wilayah perbatasan daerah setempat dengan kabupaten tetangga. PosLintasBatas
Baca lebih lajut »
Fakta Wali Kota Banjarbaru dan Istri Positif Covid-19, Sekda hingga Sopir Ikut TerpaparWali Kota Banjarbaru beserta istri, Sekda, serta empat pejabat di Banjarbaru hingga sopir dan ajudan terpapar Covid-19.
Baca lebih lajut »