Pemkot Bandung Ingatkan Syarat Tempat Hiburan Malam Bisa Buka

Indonesia Berita Berita

Pemkot Bandung Ingatkan Syarat Tempat Hiburan Malam Bisa Buka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Pemkot Bandung akan melakukan peninjauan ke tempat hiburan malam terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemkot Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemkot Bandung persilakan tempat hiburan ajukan relaksasi'Jadi tidak bisa (berkelompok), misalkan ada 50 tempat hiburan di Kota Bandung kolektif, enggak bisa, jadi harus satu-satu. Mereka ajukan, disimulasi dan diberi rekomendasi itu per tempat,' kata Yana di Bandung.
Baca lebih lajut »

Pemkot Bandung Persilakan Tempat Hiburan Ajukan Relaksasi |Republika OnlinePemkot Bandung Persilakan Tempat Hiburan Ajukan Relaksasi |Republika OnlinePengajuan relaksasi tempat hiburan dilakukan dengan tidak berkelompok.
Baca lebih lajut »

Pemkot Padang Melarang Warga Gelar Lomba 17 AgustusPemkot Padang Melarang Warga Gelar Lomba 17 AgustusTidak ada perlombaan dalam peringatan HUT ke-75 RI.
Baca lebih lajut »

Pemkot Pekanbaru Gelar Razia MaskerPemkot Pekanbaru Gelar Razia MaskerWarga yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp250 ribu untuk motor roda dua, dan Rp1 juta untuk mobil atau memilih kerja sosial selama 8 jam.
Baca lebih lajut »

Pemkot Jaksel Keruk 10 Titik Kali dan Saluran PenghubungPemkot Jaksel Keruk 10 Titik Kali dan Saluran PenghubungSepanjang Juli 2020, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan telah mengeruk lumpur di 10 titik kali dan saluran...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 15:22:22