Pemkab Sleman Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB P2

Indonesia Berita Berita

Pemkab Sleman Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB P2
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Pemkab Sleman mengeluarkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB P2 bagi WP yang terlambat membayar kewajibannya hingga 30 September 2019.

Pemkab Sleman menghapus denda keterlambatan pembayaran PBB P2 bagi wajib pajak. FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN- Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Sleman hingga saat ini belum mencapai dengan potensi yang ada. Terbukti dari jumlah surat pemberitahuan pajak terhutang yang diberikan kepada wajib pajak setiap tahun hanya tercapai di bawah 80% dari potensi penerimaan pajak tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, PBB P2 yang tidak tertagih setiap tahun rata-rata mencapai 20% dari potensi yang ada. Jika diakumulasikan sejak 1994-2019, potensi PBB P2 yang belum tertagih mencapai Rp150 miliar.Belum sesuainya realisasi penerimaan PBB P2 dengan potensi yang ada disebabkan hal-hal teknis. Terutama menyangkut dengan persoalan administrasi, seperti salah alamat, sudah ganti nama dan sebagainya.

Harda mengatakan, guna memaksimalkan penerimaan pajak, pihaknya menghampus denda keterlambatan pembayaran PBB sebesar 2% per bulan. Bagi wajib pajak belum membayar PBB P2 hingga jatuh tempo 30 September 2019 hanya tekena pajak pokok. Penghapusan denda berlaku mulai 1 Oktober-30 November 2019. Setelah itu denda diberlakukan lagi. Untuk itu WP diharapkan memanfaatkan kesempatan ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Motivasi wajib pajak, Sleman hapus denda tunggakan PBBMotivasi wajib pajak, Sleman hapus denda tunggakan PBBPemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa denda atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai ...
Baca lebih lajut »

Reklame tak Berizin di Jalan Kaliurang Sleman DibongkarReklame tak Berizin di Jalan Kaliurang Sleman DibongkarPetugas menggunakan alat crane besar dan dilakukan pada malam hari.
Baca lebih lajut »

Gerakan Sekolah Menyenangkan, Langkah Sleman Tingkatkan Kualitas SDM BerkarakterGerakan Sekolah Menyenangkan, Langkah Sleman Tingkatkan Kualitas SDM BerkarakterPemkab Sleman bekerjasama dengan Yayasan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) selama tiga hari, Rabu-Jumat (2-4/10/2019) menyelenggarkan pelatihan gerakan sekolah menyenangkan (GSM) bagi guru, pengawas dan kepala sekolah TK-SMP di Sleman.
Baca lebih lajut »

Pemkab Indramayu Sepakati NPHD untuk Pilkada 2020Pemkab Indramayu Sepakati NPHD untuk Pilkada 2020Anggaran pilkada di Indramayu sebesar 23 miliar.
Baca lebih lajut »

Pemkab Pidie Siap Populerkan Kopi LiberikaPemkab Pidie Siap Populerkan Kopi LiberikaMuhammad Ridha menambahkan kopi liberika berasal dari bibit kopi asal Liberia dan dibawa ke dataran tinggi Kecamatan Tangse, oleh Belanda sekitar awal abad ke 19.
Baca lebih lajut »

Pemkab Flores Timur Giatkan Patroli Kebersihan LautPemkab Flores Timur Giatkan Patroli Kebersihan LautBupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon langsung turun mengecek di wilayah perairan Teluk Konga, di Kecamatan Titehena untuk mnemantau budidaya mutiara agar tidak tercemar sampah plastik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 10:20:11