Petugas menggunakan alat crane besar dan dilakukan pada malam hari.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satpol PP Kabupaten Sleman, DIY, melakukan pembongkaran terhadap reklame tidak berizin di Jalan Kaliurang. Mereka membongkar pula reklame yang melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung.
Pembongkaran disaksikan langsung Kepala Satpol PP Sleman, Hery Sutopo dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Dedi Widianto. Serta, didampingi Polres, Kodim, dan Potas. Hery mengingatkan, ada banyak unsur yang harus bersinergi. Tidak cuma pemerintah, tapi masyarakat, swasta, dunia usaha, bahkan akademisi mengingat Sleman merupakan Kota Pariwisata, Budaya dan Pendidikan.
Namun, untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan untuk semua serta azas kemanfaatan, usaha terakhir yang ditempuh tidak lain yustisia. Meski begitu, ia menilai, dalam hakikatnya itu merupakan edukasi. Jadi, selain terkena pidana denda atau kurungan, konstruksinya akan dilakukan pembongkaran. Ini diberlakukan pula terhadap mereka yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame non-konstruksi.Kepada pelaku usaha reklame, Dedi berpesan agar menaati kewajiban dan larangan dalam penyelenggaraan reklame. Selain memiliki tujuan tertib dan estetika, harus berkontribusi positif terhadap pembangunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suasana Massa Aksi #GejayanMemanggil2 Padati Pertigaan ColomboMassa aksi GejayanMemanggil2 mulai memadati lokasi aksi di Pertigaan Colombo, Jalan Affandi (Gejayan), Sleman, DIY. Saat ini arus lalu lintas Pertigaan Colombo ditutup total. DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
Pedemo di Depan Gedung DPR Mulai Masuk TolMassa duduk di dua lajur di jalan tol sehingga membuat lalu lintas tersendat. Massa tak mengindahkan imbauan polisi untuk tak duduk di jalan tol.
Baca lebih lajut »
Empat usaha penukaran uang asing tak berizin ditertibkan BI SumbarBank Indonesia perwakilan Sumatera Barat melakukan penertiban terhadap empat Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing atau KUPVA tanpa izin.\r\n\r\n"Dua usaha ...
Baca lebih lajut »
Trik Memilih Teman Jalan Minim Drama ala Gading MartenSebagai seorang yang gemar jalan-jalan, Gading Marten tak sembarangan mengajak teman untuk travelling.
Baca lebih lajut »
Aksi Gejayan di Hari Ini Soroti Tindakan Represif AparatAksi mahasiswa di Yogyakarta kembali digelar di Pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Malang memastikan bangunan tak ber-IMB segera dibongkarWali Kota Malang Sutiaji memastikan bangunan-bangunan di daerah ini yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar peraturan lainnya tidak ...
Baca lebih lajut »