Seluruh kegiatan Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Musi Banyuasin dilaksanakan di rumah bersama keluarga inti.
SATUAN Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Agama Muba dan Majelis Ulama Indonesia sepakat melarang warganya melakukan takkbiran keliling dan salat Id di lapangan atau masjid. Seluruh kegiatan Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan di rumah bersama keluarga inti.
"Langkah kita selaras dengan keputusan Pemerintah Pusat. Di tengah wabah covid-19 ini tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran dan salat Ied sendiri-sendiri maupun berjamaah bersama keluarga di kediaman masing-masing," ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Rabu "Kita ketahui bersama bahwa pandemi covid-19 masih terjadi. Kiita berharap dengan seruan bersama ini umat muslim di Muba tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tetap menjaga kesehatan diri dan bersatu melawan penyeberan covid-19 di Muba yang kita cintai," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pj Walkot Makassar Imbau Warga Salat Id di Rumah, tapi Izinkan di MasjidPj Walkot Makassar, Yusran Jusuf mengimbau warganya untuk salat Id di rumah. Namun, Yusran mengizinkan warga salat Id di masjid, tapi dengan catatan. SholatId Makassar
Baca lebih lajut »
Jokowi Apresiasi Fatwa MUI di Masa PandemiFatwa MUI yang berkaitan dengan covid-19 di antaranya salat tarawih di rumah, salat Idul Fitri di rumah, serta izin penggunaan zakat, infak, dan sedekah untuk penanganan covid-19.
Baca lebih lajut »
Tak Lagi Imbauan, Kini Menag Minta Warga Taat Salat Id dan Ibadah di RumahMenag Fachrul Razi kini tegas meminta warga untuk taat melaksanakan perintah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan, salah satunya salat Id dan beribadah di rumah. Menag SholatId
Baca lebih lajut »
Menteri Agama Kembali Imbau Umat Islam Salat Id di RumahAjakan kali kesekian ini kembali disampaikannya lantaran masih ada pandemi virus Corona atau Covid-19.
Baca lebih lajut »
Salat Id di Rumah Saja
Baca lebih lajut »