Fatwa MUI dan seluruh ormas mendukung langkah pemerintah guna mengendalikan penyebaran covid-19
PRESIDEN Joko Widodo mengucapkan terima kasih atas dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mendukung dan membantu pemerintah mengendalikan penyebaran covid-19.
Jokowi juga menyampaikan terima kasih pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah dan semua ormas Islam lainnya. Seluruh ormas mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19. "Ini disusun sebagai kesadaran penuh organisasi keagamaan entitas ulama untuk menghadirkan pranata agama sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh umat dan bangsa, kepentingan mencegah, menangani dan menanggulangi covid-19," Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur, Senin .
"Penerima harus merupakan salah satu diantara 8 yang sudah ditetapkan, yaitu muslim yang fakir miskin, Amil, mualaf yang terlilit hutang, kemudian perbudakan memerdekakan budak, musafir, dan atau fisabilillah," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekjen MUI Ungkap Ironi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19 |Republika OnlinePemerintah tidak tegas dalam jalankan kebijakan yang diberlakukan di tengah pandemi.
Baca lebih lajut »
MUI: Lawan Covid-19, Disiplin Aturan dan Protokol Kesehatan |Republika OnlineDi kawasan zona merah, shalat Jumat di masjid bisa diganti shalat zuhur di rumah.
Baca lebih lajut »
MUI Luncurkan Gerakan Moral Bangsa untuk Hadapi Covid-19 |Republika OnlineEmpat sehat lima sempurna ini yang akan menjadi gerakan moral bangsa.
Baca lebih lajut »
MUI: Penetapan Zona Covid-19 Harus Lintas Sektor |Republika OnlineMUI membolehkan ibadah berjamaah jika suatu daerah masuk zona hijau Covid-19.
Baca lebih lajut »
MUI Sebut Ada Pertentangan Sikap Pemerintah dalam Penanganan Covid-19Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai adanya ambivalensi atau pertentangan sikap pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 | Nasional
Baca lebih lajut »