Sebanyak 40 tersangka kasus pencurian TBS kelapa sawit di Kab. Mukomuko akan segera dibebaskan dengan jaminan dari pemerintah kabupaten.
Sebab, berdasarkan hasil koordinasi Gubernur Bengkulu dengan Kapolda Bengkulu bahwa 40 masyarakat tersebut segera bebas dengan jaminan pemerintah daerah.Pemberian jaminan tersebut dilakukan, agar 40 warga yang merupakan kepala keluarga cepat dibebaskan agar benar-benar dapat kembali ke aktivitas semula.
Lanjut Sapuan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tanah tersebut merupakan lahan Hak Guna Usaha dari PT DDP."HGU yang dikelola oleh perusahaan dan masyarakat setempat mengakui bahwa tanaman sawit tersebut bukan mereka yang menanami," ujarnya.Sebelumnya, Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama , perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko atas kasus pencurian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Mukomuko Ajukan Penangguhan Penahanan untuk 40 Petani yang Dituduh Mencuri Sawit PT DDPPemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan penangguhan penahanan untuk 40 petani yang ditangkap polisi karena dituduh mencuri sawit.
Baca lebih lajut »
Infografis Daftar 40 Jurnalis Terbunuh oleh Israel |Republika OnlineJurnalis itu ada yang terkena sasaran tembak maupun serangan udara.
Baca lebih lajut »
Lewat Tol Ini Sih Gratis, Cuma Laju Maksimal 40 Km/JamLewat jalan tol ini sih gratis, cuma kecepatan maksimal 40 km/jam. Tol apakah itu?
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 40 Petani Sawit di Bengkulu Sebagai Tersangka{Thread} Polisi Tetapkan 40 Petani Sawit di Bengkulu Sebagai Tersangka. / PetaniSawit KelapaSawit Bengkulu
Baca lebih lajut »
40 Selamat Waisak 2022, Rayakan Momen Penuh Makna dan Menyentuh Kalbu | merdeka.comSama halnya dengan hari raya pada agama lainnya, terdapat beberapa untaian kata selamat hari raya Waisak untuk menyambut.
Baca lebih lajut »
Diperintah Ambil 40 Kilogram Sabu, Syaiful Diancam Hukuman MatiSyaiful Yasan bin Abdurraman diancam pidana maksimal hukuman mati. Betapa tidak. Ia terlibat peredaran narkoba dalam jumlah sangat besar. Yakni, 40 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi, serbuk 1 kilogram.
Baca lebih lajut »