Polisi Tetapkan 40 Petani Sawit di Bengkulu Sebagai Tersangka

Indonesia Berita Berita

Polisi Tetapkan 40 Petani Sawit di Bengkulu Sebagai Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 68%

{Thread} Polisi Tetapkan 40 Petani Sawit di Bengkulu Sebagai Tersangka. / PetaniSawit KelapaSawit Bengkulu

40 petani sawit tersebut dituding melakukan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar di Areal Divisi 7 Lahan Eks HGU PT. Bina Bumi Sejahtera yang saat ini dikelola PT. Daria Dharma Pratama .Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno mengungkapkan, mereka yang mengklaim tergabung dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Kecamatan Malin Deman, terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan melakukan tindak pidana pencurian milik perusahaan PT. DDP.

"Mereka yang berjumlah 40 orang ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sehingga dilakukan penangkapan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Mukomuko, selain tersangka juga diamankan berikut barang buktinya," kata Sudarno, Sabtu .Menurut polisi, 40 orang itu melakukan panen massal yang dikoordinasikan dalam sebuah grup WhatsApp.

Sementara polisi mendapatkan pengaduan dari pihak perusahaan bahwa kebun mereka dipanen massal oleh warga.Baca juga:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Diduga Lakukan Tindakan Represif Saat Tangkap 40 Petani Sawit di Mukomuko, 1 Orang TerlukaPolisi Diduga Lakukan Tindakan Represif Saat Tangkap 40 Petani Sawit di Mukomuko, 1 Orang TerlukaPolisi menangkap 40 anggota perkumpulan petani sawit di Mukomuko, Bengkulu. Polisi pun disebut melakukan tindakan represif saat penangkapan hingga 1 orang alami luka robek di kepala.
Baca lebih lajut »

Panen Kelapa Sawit di Lahan Sengketa, 40 Petani di Bengkulu Ditangkap Polisi!Panen Kelapa Sawit di Lahan Sengketa, 40 Petani di Bengkulu Ditangkap Polisi!Polisi menyebut para petani mengetahui mereka memanen sawit di lahan sengketa, namun tetap dilakukan karena faktor ekonomi.
Baca lebih lajut »

Sejumlah Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin bagi 40 Petani yang Dituduh Curi Sawit di BengkuluSejumlah Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin bagi 40 Petani yang Dituduh Curi Sawit di BengkuluSejumlah tokoh nasional menawarkan diri menjadi penjamin bagi 40 petani yang ditangkap karena dituduh mencuri sawit di Mukomuko, Bengkulu.
Baca lebih lajut »

3 Perampok Petani Sawit di Riau Ditangkap, Mengaku Polisi Saat Beraksi3 Perampok Petani Sawit di Riau Ditangkap, Mengaku Polisi Saat BeraksiLima pelaku merampok petani sawit bernama Ibrahim (60). Pelaku sempat mengaku anggota polisi.
Baca lebih lajut »

Petani Tak Berdaya Dibekuk Polisi saat Pasok Sabu ke Penambang di Bangka SelatanPetani Tak Berdaya Dibekuk Polisi saat Pasok Sabu ke Penambang di Bangka SelatanRusli alias edo (41) warga Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan yang berprofesi petani dibekuk Tim Opsnal Polsek Airgegas. Rusli alias edo...
Baca lebih lajut »

Diperintah Ambil 40 Kilogram Sabu, Syaiful Diancam Hukuman MatiDiperintah Ambil 40 Kilogram Sabu, Syaiful Diancam Hukuman MatiSyaiful Yasan bin Abdurraman diancam pidana maksimal hukuman mati. Betapa tidak. Ia terlibat peredaran narkoba dalam jumlah sangat besar. Yakni, 40 kilogram sabu, 30 ribu butir pil ekstasi, serbuk 1 kilogram.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 15:46:33