Rencana Pemkab Jombang merelokasi pedagang pasar tumpah PCN Jombang berlanjut. Dalam pembahasan P-APBD 2022, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang kembali mengajukan anggaran untuk pembelian lahan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 23 miliar.
”Ini sudah kami bahas dengan DPRD saat komisioning. Kami ajukan kembali setelah gagal tahun kemarin,” ujar Hari Oetomo Kepala Disdagrin Jombang.
Untuk lokasi lahan relokasi, lanjut Hari, tetap di lahan tanah kas desa Denanyar, Kecamatan Jombang. Sehingga anggaran tersebut untuk menggantikan TKD. ”Jadi anggaran tersebut untuk membeli tanah pengganti TKD,” ungkapnya. Sebenarnya lahan yang dibutuhkan untuk merelokasi pedagang mencapai sekitar 5 hektare, namun dengan anggaran sekitar Rp 23 miliar, hanya cukup untuk membeli lahan dengan luasan sekitar 3,7 hektare. ”Nanti sisanya akan dianggarkan pada APBD 2023,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Kudus berikan bonus peraih emas kejuaraan dunia pencak silatPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan bonus sebesar Rp40 juta kepada Safira Dwi Meilani yang meraih medali emas dalam ajang World Pencak ...
Baca lebih lajut »
Pemkab Boyolali Bagikan 10 Juta Bendera Merah PutihBOYOLALI - Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76. Pemkab Boyolali membagikan 10 juta bendera merah putih pada masyarakat. Pembagian perdana bendera merah putih dilakukan di seputaran Monumen Susu Murni Boyolali, pada Minggu (7/8). Pembagian bendera merah putih akan berlangsung selama bulan kemerdekaan ini.
Baca lebih lajut »
Pemkab Kulon Progo Waspadai Perdagangan Orang Dampak Aerotropolis YIA |Republika OnlineTindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah menjadi perhatian sejak lama.
Baca lebih lajut »
Pemkab Blitar Resmi Cabut Izin Padepokan SamsudinDinkes Kabupaten Blitar mencabut izin pengobatan tradisional di padepokan milik Samsudin sehingga tidak boleh lagi menjalankan praktik pengobatan.
Baca lebih lajut »
Pemkab Cianjur terapkan aturan 50 persen kuota pekerjaan untuk priaPemkab Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan aturan penerimaan pegawai pabrik di Cianjur, harus menerapkan sistem 50 persen kuota untuk kaum pria, sebagai upaya ...
Baca lebih lajut »
Izin Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin Resmi Dicabut Pemkab BlitarWakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin sudah tak boleh menerima pasien hingga menjalankan praktik pengobatan.
Baca lebih lajut »