Larangan ekspor CPO dan produk turunannya tidak terlalu lama.
REPUBLIKA.CO.ID, MANGGAR -- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor produk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil .
Baca Juga Namun demikian, Liatim berharap larangan ekspor CPO dan produk turunannya tidak terlalu lama sehingga tidak mengganggu kelangsungan usaha industri sawit. Pemkab Belitung Timur akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI terkait peraturan larangan ekspor ini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan Ekspor CPO dan Potensi Indonesia Digugat di WTOBerlakunya Permendag Nomor 22/2022 terkait larangan sementara ekspor produk sawit menimbulkan potensi Indonesia digugat oleh negara anggota WTO. Indonesia harus memiliki argumentasi hukum yang kuat soal permendag itu. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Harga CPO Meroket, Pengusaha Harap Larangan Ekspor RI DicabutHarga CPO Meroket, Pengusaha Harap Larangan Ekspor RI Dicabut
Baca lebih lajut »
Sejak Larangan Ekspor CPO, Harga Minyak Goreng FluktuatifDalam rangka mengendalikan harga minyak goreng, Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait implementasi kebijakan larangan ekspor CPO.
Baca lebih lajut »
Perang Hingga Larangan Ekspor RI Bikin Harga CPO Terus NaikPerang Hingga Larangan Ekspor RI Bikin Harga CPO Terus Meroket
Baca lebih lajut »
RI Larang Ekspor CPO, Malaysia Kini Jadi Eksportir Utama ke IndiaMalaysia menggeser Indonesia sebagai pemasok CPO terbesar ke India. Hal ini terjadi setelah Joko Widodo resmi melarang ekspor CPO cs sejak 28 April 2022.
Baca lebih lajut »
Jokowi Larang Ekspor CPO, Petani Menjerit: Sangat MenyakitkanPetani sawit mengeluhkan harga TBS yang didiskon ke bawah harga pokok produksi.
Baca lebih lajut »