melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah yang mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Cikarang, Beritasatu.com
"Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita pastikan ketahanan pangan terjaga dengan baik serta mampu mencukupi kebutuhan warga," katanya. Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini akan kembali melanjutkan pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah yang mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan setelah sempat tertunda akibat adanya ketidaksesuaian data lahan dan tata ruang wilayah setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
30 Persen Lahan TPU Pedurenan Terpakai untuk Pemakaman Pasien Covid-19 di BekasiTPU Pedurenan digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
'Kita makan daging dari hewan yang diberi makan kedelai dari lahan perusakan hutan' - BBC News Indonesia'Tanpa menyadari, kita makan daging dan produk susu dari hewan yang diberi makan kedelai dari lahan deforestasi di Brasil,' kata pegiat. Lebih dari seperlima ekspor kedelai Brasil ke UE kemungkinan 'terkontaminasi' deforestasi ilegal, ungkap penelitian.
Baca lebih lajut »
PLN - BPN kerja sama sertifikasi lahan sarana kelistrikan Papua BaratPT PLN telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah sertifikasi lahan bagi pembangunan sarana kelistrikan di wilayah Papua Barat.
Baca lebih lajut »
Koalisi Dukung AKUR Kecam Penyegelan Lahan Makam Sunda WiwitanKoalisi Dukung AKUR menilai adanya penyegelan lahan untuk makam oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan adalah tindakan melanggar hukum dan diskriminasi.
Baca lebih lajut »
Menpora Dapat Izin Jokowi Manfaatkan Lahan HambalangMenpora mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan lahan yang bakal dijadikan Kompleks Olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Baca lebih lajut »
HGB Lahan untuk Depo MRT di Ancol Barat Masih Milik Pihak KetigaTujuh dari 10 sertifikat HGB lahan itu masih milik perusahaan Jepang. Tiga sertifikat lainnya milik PT Jakarta Propertindo.
Baca lebih lajut »