HGB Lahan untuk Depo MRT di Ancol Barat Masih Milik Pihak Ketiga

Indonesia Berita Berita

HGB Lahan untuk Depo MRT di Ancol Barat Masih Milik Pihak Ketiga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Tujuh dari 10 sertifikat HGB lahan itu masih milik perusahaan Jepang. Tiga sertifikat lainnya milik PT Jakarta Propertindo.

Total 40 hektare lahan dikuasai Asahimas selaku pihak ketiga, sementara 3 hektare sisanya dikuasai Jakpro.Shahrir menjelaskan, HGB itu memiliki batas waktu yang bervariasi, mulai dari 2022 sampai 2029.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B Abdul Aziz mengatakan Pemprov DKI harus meminta penjelasan tentang status lahan dari Asahimas. Dia mengatakan, jika Asahimas masih memegang HGB, ketika depo dibangun dan dioperasikan, MRT bisa jadi harus membayar ke Asahimas. "Jangan sampai setelah kita bangun, kita proses, izin sudah lengkap dan sebagainya, ternyata kita harus bayar ke Asahimas karena HGB-nya masih haknya Asahimas," kata dia. Ancol Barat itu milik Ancol.

"Tanah sebenarnya punya Pemda DKI, tapi kenapa Pemda DKI menggunakan itu harus bayar sama pihak ketiga. Itu yang kita hindari sebenarnya," ujar dia.Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan depo tersebut bakal menelan anggaran kurang lebih Rp 1,5 triliun. "Sejatinya memang di tahun lalu itu ada upaya untuk kalau memang pemasukan paling tidak sebagian pendanaan untuk dibebaskan oleh pemprov DKI, tapi kita tahu kondisi hari ini jangankan Rp 1,5 triliun," kata William di Gedung DPRD DKI, 8 Juli 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD DKI Telusuri Status HGB Lahan Depo MRT di AncolDPRD DKI Telusuri Status HGB Lahan Depo MRT di AncolSebab, PT Asahimas Flat Glass diketahui memiliki tujuh sertifikat HGB di kawasan Ancol Barat yang berakhir pada 2022. DPRD meminta Pemprov DKI tidak memperpanjangan HGB milik Asahimas.
Baca lebih lajut »

Komisi B DPRD DKI klarifikasi lahan Asahimas untuk Depo MRTKomisi B DPRD DKI klarifikasi lahan Asahimas untuk Depo MRTKomisi B DPRD DKI Jakarta segera mengklarifikasi pembebasan lahan PT Asahimas Flat Glass seluas 20 hektare di Ancol Barat senilai Rp1,5 triliun untuk ...
Baca lebih lajut »

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Kepemilihan Lahan Depo MRT |Republika OnlineAnggota DPRD DKI Pertanyakan Kepemilihan Lahan Depo MRT |Republika OnlinePT MRT Jakarta membutuhkan dana sekitar Rp 1,5 triliun untuk pembebasan lahan depo.
Baca lebih lajut »

DPRD Temukan Kejanggalan Pembelian Lahan Depo MRTDPRD Temukan Kejanggalan Pembelian Lahan Depo MRTKetua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses pembelian lahan oleh PT MRT Jakarta kepada PT Asahimas Flat Glass Tbk
Baca lebih lajut »

27 Tahun Dikuasai Pihak Swasta, Risma Tarik Kembali Lahan Milik Pemkot Surabaya27 Tahun Dikuasai Pihak Swasta, Risma Tarik Kembali Lahan Milik Pemkot SurabayaPenyerahan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejati Jawa Timur M Dofir kepada Risma di Gedung Kejati Jawa Timur, Surabaya, Selasa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 00:49:01