Pemisahan DJP dari Kemenkeu turut menyita perhatian pengamat pajak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute , Prianto Budi Saptono menekankan, di bawah Kementerian Keuangan, DJP saat ini mampu memenuhi target penerimaan pajak di APBN dan perubahannya melalui Peraturan Presiden 98/2022.
Oleh karena itu, menurut Prianto, pemisahan DJP dari Kemenkeu harus minimal dilakukan perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum Bidang Perpajakan dan Undang-Undang Kementerian Negara. Pun pernah dibahas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan , namun ditolak oleh DPR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat : Pembekuan Ditjen Pajak dan Bea Cukai Bisa Jadi Opsi Pembenahan KemenkeuNama-nama yang terungkap ke publik dinilai hanya sedikit dari sekian banyak sumber penyakit birokrasi di lingkup Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Diungkit Wapres, Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu Ide Lama!Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan telah bergulir sejak 1999.
Baca lebih lajut »
Ngaku! Rafael Alun Akhirnya Ungkap Harta Kekayaan MiliknyaMantan Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun mengakui bahwa ia sudah melaporkan harta kekayaannya
Baca lebih lajut »
Ditjen Pajak Kantongi Aset Sitaan Senilai Rp315,1 Miliar Sepanjang 2022Jumlah penyitaan yang dilakukan Ditjen Pajak pada 2022 jauh lebih tinggi dari 2021, tetapi secara nilai lebih rendah.
Baca lebih lajut »
Bantah Bakal Kabur, Rafael Alun Heran Hartanya Baru Dipermasalahkan Sekarang |Republika OnlineMantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun heran hartanya baru dipermasalahkan saat ini.
Baca lebih lajut »
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok PajakSebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.
Baca lebih lajut »