Ditjen Pajak Kantongi Aset Sitaan Senilai Rp315,1 Miliar Sepanjang 2022

Indonesia Berita Berita

Ditjen Pajak Kantongi Aset Sitaan Senilai Rp315,1 Miliar Sepanjang 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Jumlah penyitaan yang dilakukan Ditjen Pajak pada 2022 jauh lebih tinggi dari 2021, tetapi secara nilai lebih rendah.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat nilai aset sitaan sepanjang 2022 mencapai Rp315,1 miliar dari 54 aksi penyitaan harta kekayaan.

Bila dikomparasikan, jumlah penyitaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak pada 2022 jauh lebih tinggi dari 2021 yang berjumlah 46 kegiatan. Akan tetapi dari sisi nilai aset, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yakni Rp1,06 triliun. “Sehubungan dengan tugas DJP untuk menghimpun penerimaan pajak demi kemandirian pembiayaan negara, kegiatan penegakan hukum pidana berkolaborasi dengan fungsi pengawasan di DJP dan menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp3,33 triliun,” tulis DJP.

Sementara itu, kegiatan penyitaan atas aset milik penanggung pajak sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2022 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok PajakSebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.
Baca lebih lajut »

Bantah Bakal Kabur, Rafael Alun Heran Hartanya Baru Dipermasalahkan Sekarang |Republika OnlineBantah Bakal Kabur, Rafael Alun Heran Hartanya Baru Dipermasalahkan Sekarang |Republika OnlineMantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun heran hartanya baru dipermasalahkan saat ini.
Baca lebih lajut »

Ngaku! Rafael Alun Akhirnya Ungkap Harta Kekayaan MiliknyaNgaku! Rafael Alun Akhirnya Ungkap Harta Kekayaan MiliknyaMantan Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun mengakui bahwa ia sudah melaporkan harta kekayaannya
Baca lebih lajut »

Jumlah Penderita Tuberkulosis di Kota Malang Masih TinggiJumlah penderita tuberkulosis atau TBC di Kota Malang masih tinggi pada 2022
Baca lebih lajut »

5 Langkah Persiapan Sektor Bisnis Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak5 Langkah Persiapan Sektor Bisnis Hadapi Digitalisasi Sistem PajakMenjelang batas waktu pelaporan pajak usaha, sistem perpajakan Indonesia semakin dimodernisasi melalui penerapan teknologi yang mempermudah pelaporan oleh wajib pajak. Digitalisasi pelaporan pajak ini akan memacu adopsi teknologi, seperti aplikasi pajak, oleh bisnis yang akan berdampak positif pada pemenuhan kewajiban pajak.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Imbas dari kasus penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Mario Dandy, para pegawai Pajak juga Bea C...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:01:53