Pemerintah meminta masyarakat memahami Pergub 47/2020 yang membatasi kegiatan berpergianm keluar masuk Jakarta dalam mencegah penyebaran virus corona.
Pemerintah meminta warga tak kembali ke kota mencari nafkah, termasuk Jakarta di tengah pandemi virus corona. Ilustrasi , Achmad Yurianto mengimbau masyarakat yang saat ini telah berada di luar Jakarta tak kembali ke ibu kota RI itu selama pandemi virus corona masih berlangsung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Terdampak Corona di Kota Probolinggo Kembali Terima BantuanRibuan penarik becak, sopir angkot, dan kaum duafa di Kota Probolinggo, diberi bantuan tambahan sembako. Itu dilakukan Pemkot Probolinggo menjelang lebaran.
Baca lebih lajut »
Seluruh Puskesmas di Kota Tasikmalaya kembali Dibuka Layani Wargadua puskesmas itu sudah kembali beroperasi, setelah petugas medis yang diduga terindikasi terpapar Covid-19 dipastikan negatif melalui tes swab.
Baca lebih lajut »
Warga Tak Patuh Anjuran Pemerintah, Posko COVID-19 di Luwu Sulsel Dibongkar'Banyak di antara warga yang tidak patuh. Petugas jaga ingin menerapkan aturan seperti menggunakan masker dan lainnya,' kata Supriadi.
Baca lebih lajut »
Abaikan Imbauan Pemerintah, Warga Mataram Shalat Id di 125 MasjidWarga Kota Mataram mengabaikan imbauan tersebut dan tetap menjalankan shalat Idul Fitri di 125 masjid yang tersebar di Kota Mataram.
Baca lebih lajut »
Pemerintah: Warga Wajib Miliki Surat Izin Keluar Masuk JakartaMasyarakat diminta membaca secara teliti aturan tersebut sebelum mengunduh suratnya.
Baca lebih lajut »
Warga Berjubel Belanja di Pasar, Pemerintah: Tanggung Jawab PemdaJuru bicara pemerintah, Achmad Yurianto, menanggapi warga yang berjubel belanja di pasar. Hal itu dinilai jadi tanggung jawab pemda untuk menertibkan warganya.
Baca lebih lajut »