Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, memaparkan usulan Asumsi Dasar Sektor ESDM untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, memaparkan usulan Asumsi Dasar Sektor ESDM untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rapat Kerja, hari ini, Rabu .
"Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka pemerintah mengusulkan asumsi ICP dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022 sebesar USD55-65 perbarel," tutur Arifin di Gedung DPR. "Usulan APBN tahun 2022 untuk lifting migas, dengan mempertimbangkan situasi harga minyak saat ini, sebesar antara kisaran 1.717 sampai dengan 1.829 ribu barel setara minyak perhari. Pemerintah terus mendorong agar KKKS terus meningkatkan produksi migasnya," tandasnya.
Sementara untuk volume Bahan Bakar Minyak bersubsidi, pada APBN 2021 ditetapkan sebanyak 16,30 juta kiloliter , dengan realisasi hingga 20 Mei 2021 sebesar 5,61 juta Kl. Angka tersebut diproyeksikan naik hingga 14,79 juta Kl pada outlook tahun anggaran 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR RI Dukung Usulan Peningkatan Anggaran Perpusnas 2022Komisi X DPR mendukung usulan perpusnas untuk meningkatkan anggaran program literasi masyarakat di 2022 DPRRI
Baca lebih lajut »
Tahun Depan, Subsidi Listrik dan Kuota Premium Jamali DikurangiDengan mengurangi subsidi listrik, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN. Selain itu, pengurangan kuota BBM premium untuk menekan emisi kendaraan.
Baca lebih lajut »
Soal Penghapusan PLTU Batu Bara, DPR: RUPTL Belum Terbit hingga Hari IniAnggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta penghapusan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara jangan sekedar wacana. Pltu
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Minta Menhan Transparan soal Rancangan Perpres AlpalhankamPerpres tersebut seperti tidak transparan karena tidak disampaikan terlebih dahulu kepada DPR RI dalam hal ini Komisi I.
Baca lebih lajut »