Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama ASN dan Swasta |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama ASN dan Swasta |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Cuti bersama selama empat hari pekan ini bisa dinikmati ASN maupun pegawai swasta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan Jumat, 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama, beriringan dengan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis . Penetapan ini ditegaskan melalui surat keputusan bersama yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi tentang perubahan ketiga atas keputusan bersama libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Dengan begitu, cuti bersama selama empat hari di akhir pekan ini bisa dinikmati oleh ASN maupun pegawai swasta. "Kamis besok libur nasional, Jumat-Sabtu-Minggu libur cuti bersama, ASN dan swasta, kan Menaker ikut tandatangan ," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu . Selain cuti bersama Tahun Baru Hijriah, pemerintah juga telah menetapkan penggantian cuti bersama Lebaran Mei 2020 lalu pada Desember mendatang yakni sejak tanggal 28 hingga 31.Berdasarkan keputusan itu, cuti bersama Lebaran lalu yang ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19 diganti tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 yakni hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis, sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama lainnya pada Kamis, 24 Desember 2020 disertakan sebagai libur Hari Raya Natal. Lalu 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah tetapkan cuti bersama pada 21 AgustusPemerintah tetapkan cuti bersama pada 21 AgustusPemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 21 Agustus 2020.\r\n\r\nHal tersebut tertuang dalam ...
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama 21 Agustus Bagi ASNJokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama 21 Agustus Bagi ASNLewat Keppres, Presiden Jokowi memutuskan ASN cuti bersama pada 21 Agustus tanpa mengurangi hak cuti tahunannya.
Baca lebih lajut »

Ini Jadwal Cuti Bersama Bagi ASN |Republika OnlineIni Jadwal Cuti Bersama Bagi ASN |Republika OnlineKeppres ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 18 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

ASN Menangis dan Berlutut di Hadapan Bupati Setelah Upacara Minta Istrinya Diangkat Jadi Honorer - Tribun LombokASN Menangis dan Berlutut di Hadapan Bupati Setelah Upacara Minta Istrinya Diangkat Jadi Honorer - Tribun LombokPeristiwa ini terjadi usai upacara peringatan HUT ke-75 RI di Halaman Kantor Bupati Aceh Utara yang berada di Banda Sakti Lhokswumawe
Baca lebih lajut »

ASN Berlutut Sambil Menangis di Hadapan Bupati Aceh Utara, Minta Istrinya Diangkat Jadi Honorer - Tribunnews.comASN Berlutut Sambil Menangis di Hadapan Bupati Aceh Utara, Minta Istrinya Diangkat Jadi Honorer - Tribunnews.comPria tersebut memegang map kabita warna hijau tua, langsung berlutut di lantai paving blok dan menangis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 01:44:50