Pemerintah tetapkan cuti bersama pada 21 Agustus

Indonesia Berita Berita

Pemerintah tetapkan cuti bersama pada 21 Agustus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Pemerintah tetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi ASN.

Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

Jakarta - Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 21 Agustus 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 tertanggal 18 Agustus 2020. "Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian disebutkan dalam diktum pertama beleid tersebut yang dipantau di Jakarta, Selasa malam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama 21 Agustus Bagi ASNJokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama 21 Agustus Bagi ASNLewat Keppres, Presiden Jokowi memutuskan ASN cuti bersama pada 21 Agustus tanpa mengurangi hak cuti tahunannya.
Baca lebih lajut »

Permudah Akses Daerah Terpencil Kemenhub Akan Membangun 21 Bandara Baru - Tribunnews.comPermudah Akses Daerah Terpencil Kemenhub Akan Membangun 21 Bandara Baru - Tribunnews.comInfrastruktur tersebut dengan membangun 21 bandara baru di wilayah yang sulit diakses transportasi darat dan laut.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama 21 Agustus Bagi ASNJokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama 21 Agustus Bagi ASNLewat Keppres, Presiden Jokowi memutuskan ASN cuti bersama pada 21 Agustus tanpa mengurangi hak cuti tahunannya.
Baca lebih lajut »

Operator dan Pemerintah Siap Suntik Mati Ponsel BMOperator dan Pemerintah Siap Suntik Mati Ponsel BMXL Axiata mengatakan seluruh operator seluler dan pemerintah sangat siap menerapkan aturan validasi IMEI yang dijadwalkan akan berfungsi pada 24 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »

12 Juta Rekening Terdata, Bantuan Karyawan Rp 600.000 Cair 25 Agustus12 Juta Rekening Terdata, Bantuan Karyawan Rp 600.000 Cair 25 AgustusBantuan Rp 600.000 bagi karyawan akan dicairkan pada 25 Agustus. Pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening karyawan calon penerima bantuan subsidi
Baca lebih lajut »

Demonstrasi di Argentina Abaikan Protokol KesehatanDemonstrasi di Argentina Abaikan Protokol KesehatanAksi demonstrasi itu digelar memprotes keputusan pemerintah yang memperpanjang lockdown di Buenos Aires hingga 30 Agustus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 12:42:37