Pemerintah Terbitkan Lagi Aturan Larangan PNS Ikut Kampanye. Larangan tersebut mencangkup ikut kampanye, menjadi peserta kampanye menggunakan atribut partai atau PNS, sebagai perserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain.
BADAN Pengawas Pemilu RI mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani oleh presiden pada 31 Agustus 2021.
Ia menilai peraturan tersebut memperkuat pengaturan soal disiplin PNS yang telah diatur pada PP No.53/2010. PP terbaru yang dikeluarkan presiden, ujarnya, terdapat deskripsi larangan bagi calon kepala daerah dan PNS untuk memberikan dukungan bagi calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, anggota Dewan Perwakilan Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Sehingga larangan bagi PNS dalam Pemilu dan Pemilihan relatif sama, Abhan menilai itu lebih memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menjalankan tugas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aturan Baru PNS: Sanksi PNS Bolos Kerja Bisa Turun Jabatan hingga Dipecat - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneribitkan aturan baru bagi PNS. Berikut sanksi bagi PNS yang bolos kerja.
Baca lebih lajut »
PP Baru Jokowi: PNS Wajib Lapor Harta KekayaanPresiden Jokowi meneken aturan baru terkait disiplin pegawai negeri sipil (PNS). PNS diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke pejabat berwenang.
Baca lebih lajut »
Penasaran Berapa Gaji Dosen PNS di Perguruan Tinggi?Berapa gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri di perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud (gaji dosen di Indonesia)?
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, Pegawai Bolos 10 Hari Bakal DipecatAturan anyar ini diteken Jokowi akhir Agustus lalu. Mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban.
Baca lebih lajut »
Tak Netral di Pemilu dan Pilkada, PNS Bakal Dipangkas Tukinnya hingga DiberhentikanPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Di dalam PP PNS dilarang memberikan dukungan pada saat pemilu dan pilkada....
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini IsinyaPresiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 94.2021 tentang Disiplin PNS. PP baru ini resmi menggantikan PP Nomor 53.2010 yang juga mengatur disiplin PNS. Presiden Joko...
Baca lebih lajut »