Presiden Jokowi meneken aturan baru terkait disiplin PNS. PNS diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan ke pejabat berwenang.
Berdasarkan salinan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dilihat, Selasa , poin tersebut masuk daftar kewajiban yang harus dipenuhi PNS. Hal itu tertuang dalam Pasal 4.a. menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS;c. mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan/ atau golongan;
Adapun jenis hukuman disiplin sedang terdiri atas pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan; atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan. a. menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a, apabila pelanggaran dilakukan tanpa alasan yang sah;
d. melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d, apabila pelanggaran berdampak negatif pada instansi yang bersangkutan;
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini IsinyaPresiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 94.2021 tentang Disiplin PNS. PP baru ini resmi menggantikan PP Nomor 53.2010 yang juga mengatur disiplin PNS. Presiden Joko...
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Aturan PNS Wajib Lapor Harta KekayaanPemerintah menerbitkan aturan baru soal hukuman disiplin bagi PNS. Dalam aturan tersebut, PNS wajib melaporkan harta kekayaannya.
Baca lebih lajut »
Tinjau Vaksinasi di Jateng, Presiden Jokowi Bertemu Warga Bernama Joko WidodoPresiden Jokowi sempat terkejut setelah mengetahui salah satu peserta vaksinasi yang berdialog dengannya memiliki nama yang sama dengan dirinya.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Selalu Tinjau Vaksinasi Setiap Kunjungan ke DaerahPresiden Jokowi mengungkapkan alasannya selalu meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
Baca lebih lajut »
Wacana Presiden 3 Periode, Fadjroel: Saya Bersaksi Jokowi Taat KonstitusiFadjroel mengatakan pemerintah sedang konsentrasi pada penanganan pandemi Covid-19 sehingga tak berminat mengubah konstitusi. Wacana presiden tiga periode sebenarnya...
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Minta Universitas Andalas Jadi Pusat Pengembangan SDM Unggul - Tribunnews.comUniversitas Andalas harus jadi pusat pengembangan SDM unggul, memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa mengembangkan talenta
Baca lebih lajut »