Muhadjir Effendy mengatakan jutaan KK akan menerima bansos terkait Corona sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba. Pemerintah menargetkan 8,3 juta KK dapat menerima bansos selambat-lambatnya hingga awal Lebaran. Bansos
"Sedangkan yang sisanya yaitu sekitar 700 ribu, karena itu tempatnya memang jauh-jauh, yang transportasinya perlu waktu dan di sana juga tidak ada jaringan PT Pos, Himbara , maka itu perlu waktu 1 sampai 2 minggu," ujar Muhadjir.Selanjutnya Menteri Sosial , Juliari Batubara menerangkan lebih rinci jumlah target penerima bansos hingga Sabtu adalah sebesar 8,366 juta KK. Oleh karena itu, lanjutnya, PT Pos harus bisa menyalurkan bansos kepada kurang lebih 800 ribu KK perharinya.
"Kita sudah sepakat dengan PT Pos, juga dengan Pak Menko PMK untuk target penyaluran sampai dengan Sabtu, 1 hari sebelum Lebaran, kita sudah me-"Artinya kalau kita hitung mulai hari ini sampai dengan Sabtu, PT Pos harus bisa menyalurkan rata-rata 800 ribu KK perhari," imbuh dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerima Bansos DKI Jadi 2,4 Juta KK, Ini Kata DPRDDPRD meminta kepada Pemprov agar apabila ada penambahan data harus dilaporkan secara resmi.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 83.481 KK Penerima BST di KlatenPenerima bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Klaten sebanyak 83.481 kepala keluarga (KK). Pemberian bantuan dibagi menjadi tiga tahap.
Baca lebih lajut »
Banjir Terjadi di Jakarta Akibat Luapan Kali Ciliwung, 38 KK NgungsiAkibat banjir ini 17 RW terdampak, sebanyak 38 Kepala Keluarga atau 128 jiwa mengungsi. Pos pengungsian terdapat di dua lokasi di Kelurahan Balekambang.
Baca lebih lajut »
PLN Salurkan Listrik Gratis untuk 2.000 KK di NTT |Republika OnlineSasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat tidak mampu
Baca lebih lajut »
Pandemi Corona, Pemkab Sukabumi Salurkan Bansos Rp 170 MiliarBansos senilai Rp 170 miliar itu akan disalurkan kepada 139.032 Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi Corona.
Baca lebih lajut »