Pemerintah Siapkan Titik Pemeriksaan Larangan Mudik, Ini Daftarnya

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Siapkan Titik Pemeriksaan Larangan Mudik, Ini Daftarnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik mulai 24 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi melarang mudik per Jumat tepatnya pukul 00.00 WIB. Sejumlah titik pemeriksaan untuk memantau arus kendaraan yang keluar masuk Jabodetabek tengah dipersiapkan oleh pihak terkait.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pihaknya bersama dengan Kepolisian RI dan instansi lain tengah mempersiapkan check point di area Jabodetabek."Jadi sudah kita atur check point, sedang didirikan malam ini," katanya dalam diskusi daring, Kamis . Budi menjelaskan titik-titik yang telah direncanakan Kemenhub untuk didirikan pos pemeriksaan, antara lain:2. Jalan nasional arah timur: pos di perbatasan Bekasi - Karawang4. Arah Sukabumi: pos di sekitar Cigombong, perbatasan Bogor - Sukabumi2 dari 2 halamanJalur Paling RumitBudi melanjutkan, perbatasan Bekasi - Karawang memang yang rumit karena menjadi lalu lintas pekerja pabrik yang keluar masuk kawasan, yaitu Kabupaten Bekasi dengan Karawang .

Nantinya, pihak Kepolisian di lapangan akan mengatur lalu lintas tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan. "Untuk pergerakan karyawan di Bekasi - Karawang nanti bisa ditentukan dengan polisi di lapangan," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Larang Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Kurang Tegas |Republika OnlineSoal Larang Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Kurang Tegas |Republika OnlineSaya berharap Pemerintah pusat punya ketegasan terhadap larangan mudik ini
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik, Perusahaan Otobus Terancam Kehilangan Miliaran RupiahLarangan Mudik, Perusahaan Otobus Terancam Kehilangan Miliaran RupiahPemerintah harus memperhatikan nasib karyawan perusahaan industri otobus terkait adanya larangan mudik lebaran tahun ini. laranganmudik
Baca lebih lajut »

Polisi: Larangan Mudik Berlaku bagi Seluruh Kendaraan BerpenumpangPolisi: Larangan Mudik Berlaku bagi Seluruh Kendaraan Berpenumpang'Jadi pelarangan mudik tidak berlaku bagi angkutan barang logistik terutama sembako, truk pengangkut barang sebako kebutuhan sehari-hari itu boleh lewat, mereka masih boleh beroperasi,' ucap Sambodo. Mudik
Baca lebih lajut »

Depok Masih Menunggu Kebijakan Teknis Larangan Mudik |Republika OnlineDepok Masih Menunggu Kebijakan Teknis Larangan Mudik |Republika OnlinePemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi seluruh WNI.
Baca lebih lajut »

Tanggapan Pimpinan MPR RI atas Isu Aktual Saat ini | Republika OnlineTanggapan Pimpinan MPR RI atas Isu Aktual Saat ini | Republika OnlineMPR RI mendukung sikap pemerintah terkait larangan mudik lebaran
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 05:44:32