Pemerintah Siapkan Rp 35 Triliun untuk Stimulus Pajak

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Siapkan Rp 35 Triliun untuk Stimulus Pajak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 tahun 2020 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak Covid-19.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai menghadiri ratas mengenai lanjutan program mitigasi dampak Covid-19 bagi sektor riil bersama Presiden Joko Widodo, Rabu .berupa insentif perpajakan bagi 19 subsektor manufaktur, ini akan segera direvisi," kata Sri Mulyani Indrawati.

Dengan direvisinya PMK tersebut, maka nanti akan ada 18 sektor dan 749 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang akan mendapatkan insentif perpajakan. Dengan begitu, hampir seluruh sektor di dalam perekonomian nasional akan mendapat insentif perpajakan. “Total estimasi akan mencapai Rp 35,3 triliun plus yang UMKM di mana pajak ditanggung pemerintah. Sehingga mereka tidak membayar pajak yang 0,5 persen selama enam bulan. Pajak ditanggung pemerintah, itu akan menjadi tambahan stimulus bagi UMKM. Ini akan kita atur di peraturan yang baru,” terangnya.Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan stimulus berupa insentif perpajakan yang diberikan kepada 19 subsektor industri manufaktur pada Maret 2020 lalu.

Adapun 18 sektor usaha baru yang akan mendapatkan insentif perpajakan adalah sektor Pertanian, kehutanan, perikanan , sektor Pertambangan dan Penggalian , sektor Pengolahan dan sektor Pengadaan gas, listrik, gas uap air panas dan dingin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penerimaan Pajak Tahun Ini Diramal Anjlok 8,5%Penerimaan Pajak Tahun Ini Diramal Anjlok 8,5%Prediksi penerimaan pajak 2020 yaitu berkisar antara Rp 1.218,3 triliun hingga Rp 1.223,2 triliun atau 97,2% hingga 97,6% dari outlook pemerintah. Pajak via detikfinance
Baca lebih lajut »

Trump Guyur Rp 45 T Bayar Gaji Pegawai Industri PenerbanganTrump Guyur Rp 45 T Bayar Gaji Pegawai Industri PenerbanganPemerintah Amerika Serikat menggelontorkan Rp 45 triliun untuk membantu gaji karyawan maskapai penerbangan. DonaldTrump via detikfinance
Baca lebih lajut »

Insentif Pajak Diperluas, Menkeu Siapkan Rp 35,3 Triliun |Republika OnlineInsentif Pajak Diperluas, Menkeu Siapkan Rp 35,3 Triliun |Republika OnlinePemberian insentif pajak akan diperluas ke 18 sektor usaha.
Baca lebih lajut »

Larangan Mudik Lebaran 2020 Telah Diumumkan, Ini 5 FaktanyaLarangan Mudik Lebaran 2020 Telah Diumumkan, Ini 5 FaktanyaJika masih ada masyarakat yang nekat mudik, pemerintah siapkan denda hingga Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »

Rp 405 Triliun Cukup Buat Lawan Corona?Rp 405 Triliun Cukup Buat Lawan Corona?Pemerintah sudah menganggarkan Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi dampak virus Corona ke perekonomian nasional. Memangnya cukup? BantuanCorona via detikfinance
Baca lebih lajut »

Dana Disunat Rp 44 T, Menteri Basuki Tetap Yakin Proyek Infrastruktur Tak MangkrakDana Disunat Rp 44 T, Menteri Basuki Tetap Yakin Proyek Infrastruktur Tak MangkrakPemangkasan anggaran Kementerian PUPR hingga Rp 44,58 triliun untuk pembiayaan penanganan pandemi virus Corona.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 04:56:12