Pemerintah Siapkan Alokasi LPG Khusus untuk UMKM

Bisnis Berita

Pemerintah Siapkan Alokasi LPG Khusus untuk UMKM
UMKMLPGSubsidi
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 83%

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan alokasi khusus LPG 3 kg untuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Skema ini akan menjadi bagian dari pendataan distribusi LPG bersubsidi dan akan dikelola oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) mendapatkan alokasi khusus LPG 3 kg. Skema ini akan menjadi bagian dari pendataan distribusi LPG bersubsidi. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa skema ini tidak akan terlalu berbeda dengan sistem yang berlaku untuk konsumen biasa.

Namun, data UMKM akan dikumpulkan berdasarkan izin usaha yang dimiliki, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).\Yuliot menyatakan bahwa data ini akan menjadi acuan penting dalam menghitung kebutuhan LPG UMKM, termasuk lokasi usaha mereka. Dengan demikian, distribusi LPG dari pangkalan dapat terukur dan memenuhi kebutuhan UMKM. Bahlil Lahadalia sebelumnya menekankan bahwa subsidi LPG bertujuan untuk menjaga harga LPG di masyarakat agar tidak melebihi harga yang ditetapkan pemerintah. Ia mengakui bahwa UMKM memiliki peran dan skala yang berbeda dalam perekonomian sehingga perlakuan khusus dibutuhkan.\Bahlil menjelaskan bahwa kebutuhan LPG UMKM akan berbeda karena skala penggunaan yang lebih besar dibandingkan dengan rumah tangga biasa. Ia mendukung pemberian alokasi LPG khusus untuk UMKM yang terlibat dalam usaha seperti jualan bakso, mie goreng, dan gorengan. Untuk memaksimalkan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pengawasan penyaluran akan dialihkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Saat ini, BPH Migas sudah bertanggung jawab atas pengawasan BBM subsidi dan jaringan gas (jargas). Integrasi pengawasan LPG 3 kg ke BPH Migas akan meningkatkan efektivitas karena badan usaha yang menyalurkan LPG 3 kg, yaitu PT Pertamina (Persero), juga merupakan penyalur BBM subsidi.\Skema pelaporan ke BPH Migas akan sama seperti laporan penyalur BBM subsidi, di mana Pertamina dan badan usaha lainnya akan melaporkan kegiatan mereka kepada BPH Migas. Yuliot menegaskan bahwa regulasi tugas BPH Migas akan diubah untuk memasukkan pengawasan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

UMKM LPG Subsidi BPH Migas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Kelangkaan LPG 3kgPemerintah Berkomitmen Selesaikan Kelangkaan LPG 3kgMenanggapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang tengah melanda masyarakat, Bahlil Rihard, Menteri Investasi, memastikan pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dan kerja sama dengan Pertamina dalam distribusi LPG bersubsidi. Bahlil juga menjanjikan masyarakat tidak akan lagi mengalami antrean panjang untuk membeli LPG. Sebelumnya, anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan, mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan pengecer tak boleh menjual LPG 3kg. Zulfikar menyatakan kondisi masyarakat semakin gaduh akibat perubahan kebijakan penyaluran LPG, dan meminta pemerintah membiarkan pengecer menjual LPG 3 kg sementara waktu untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Banyumas Siapkan UMKM untuk Program Makan Bergizi GratisPemerintah Banyumas Siapkan UMKM untuk Program Makan Bergizi GratisPemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tengah menginventarisasi koperasi dan UMKM untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinnakerkop UKM Banyumas, Wahyu Dewanto, mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan seluruh koperasi dan pelaku UMKM untuk mempersiapkan perizinan dan hal lain terkait.
Baca lebih lajut »

Menteri UMKM siapkan Ponpes Al-Baghdadi di Karawang jadi sentra UMKMMenteri UMKM siapkan Ponpes Al-Baghdadi di Karawang jadi sentra UMKMMenteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Baghdadi di Karawang, Jawa Barat, sebagai sentra ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Siapkan Akses Permodalan hingga Rp 500 Juta bagi UMKM Mitra Program Makan Bergizi GratisPemerintah Siapkan Akses Permodalan hingga Rp 500 Juta bagi UMKM Mitra Program Makan Bergizi GratisPemerintah Indonesia berencana menyediakan akses permodalan hingga Rp 500 juta bagi UMKM yang menjadi mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Syaratnya, UMKM harus memiliki surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa modal ini bertujuan untuk membantu UMKM membiayai bahan baku MBG. Saat ini, Kementerian UMKM telah berkoordinasi dengan 46 bank mitra untuk memastikan skema pendanaan yang memadai bagi UMKM mitra MBG.
Baca lebih lajut »

Gak Dapat LPG 3 Kg, Bahlil Minta Pengecer Jadi Pangkalan ResmiGak Dapat LPG 3 Kg, Bahlil Minta Pengecer Jadi Pangkalan ResmiKepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sebut kebijakan Kementerian ESDM untuk mewajibkan pengecer LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi positif. Aturan ini bertujuan agar pendistribusian LPG bisa dipantau dan tepat sasaran. Sebelumnya, aturan ini membuat kelangkaan LPG 3 kg hingga warga antre panjang di agen resmi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasannya karena banyak laporan kelangkaan LPG 3 kg karena pembelian yang tidak wajar. Dengan masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan, pemerintah bisa mengontrol harga sesuai HET. Bahlil menegaskan tidak ada kelangkaan LPG 3 kg di lapangan dan pemerintah masih mensubsidi LPG 3 kg.
Baca lebih lajut »

Pertamina Larang Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Mulai Februari 2025Pertamina Larang Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Mulai Februari 2025Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang penjualan LPG 3 kg ke pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pasokan LPG 3 kg tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak dan menghindari penyalahgunaan subsidi. Pengecer dapat mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual LPG 3 kg. Pembelian LPG 3 kg kini dilakukan dengan menggunakan KTP dan terdapat pembatasan kuota untuk setiap keluarga. Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama bagi UMKM yang bergantung pada penjualan LPG 3 kg.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:12:26