Pemerintah Perpanjang Stimulus PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM

EKONOMI Berita

Pemerintah Perpanjang Stimulus PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM
UMKMSTIMULUSPAJAK
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 70%

Pemerintah Indonesia memperpanjang stimulus pajak penghasilan final (PPh) sebesar 0,5 persen untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga akhir tahun 2025.

Pemerintah fokus memberikan stimulus ekonomi, khususnya untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ). Stimulus berupa perpanjangan Pajak Penghasilan Final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Stimulus ini seharusnya berakhir pada tahun ini.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait fokus menyelesaikan perubahan peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (PMK), dan peraturan menteri lainnya terkait pemberian stimulus. Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak orang pribadi UMKM yang seharusnya berakhir pada 2024 ini. Selain itu, untuk mendorong usaha di tingkat mikro dan kecil, pemerintah juga memberikan pembebasan dari pengenaan PPh terhadap UMKM yang mempunyai omzet di bawah Rp 500 juta per tahun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan bahwa saat ini tidak ada kebijakan mengenai rencana pemerintah memperluas basis pajak dari pelaku UMKM atau batas pengusaha kena pajak (PKP) dari Rp 4,8 miliar per tahun menjadi Rp 3,6 miliar per tahun. Menurutnya, pemerintah masih fokus pada upaya menjaga keberlangsungan usaha UMKM dengan memberikan berbagai stimulus ekonomi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

UMKM STIMULUS PAJAK PERPANJANGAN EKONOMI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Perpanjang PPh 0,5% Untuk UMKM Beromzet Rp 4,8 MiliarPemerintah Perpanjang PPh 0,5% Untuk UMKM Beromzet Rp 4,8 MiliarPemerintah resmi memperpanjangan kebijakan PPh 0,5% untuk UMKM beromzet Rp 4,8 miliar
Baca lebih lajut »

Pemerintah Perpanjang Stimulus PPh Final 0,5% untuk UMKMPemerintah Perpanjang Stimulus PPh Final 0,5% untuk UMKMPemerintah Indonesia melalui Paket Kebijakan Ekonomi telah menyiapkan stimulus untuk UMKM. Salah satu bentuk stimulus adalah perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% dari omzet hingga tahun 2025. Pemerintah juga memberikan pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Kaji Perpanjang Periode PPh UMKM 0,5 PersenPemerintah Kaji Perpanjang Periode PPh UMKM 0,5 PersenPekerja menyelesaikan pembuatan sofa di Cipocok Jaya Kota Serang Banten
Baca lebih lajut »

Pemerintah perpanjang masa berlaku PPh Final 0,5 persen bagi UMKMPemerintah perpanjang masa berlaku PPh Final 0,5 persen bagi UMKMPemerintah memperpanjang masa berlaku insentif pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi para UMKM dengan omzet Rp500 juta sampai dengan Rp4,8 ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Perpanjang Kebijakan Insentif PPh Final 0,5 Persen bagi UMKMPemerintah Perpanjang Kebijakan Insentif PPh Final 0,5 Persen bagi UMKMPemerintah resmi memperpanjang kebijakan insentif tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2025
Baca lebih lajut »

Menteri UMKM Minta Sri Mulyani Perpanjang Insentif Tarif PPh Final 0,5%Menteri UMKM Minta Sri Mulyani Perpanjang Insentif Tarif PPh Final 0,5%Menteri UMKM Maman Abdurrahman minta Kemenkeu perpanjang skema PPh Final 0,5% untuk bantu pelaku UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 11:21:59