Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 22,179 triliun hingga 29 Februari 2024.
Kamis, 14 Mar 2024 20:30 WIB Jumlah itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik , pajak kripto, pajak fintech , dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah .
Khusus PMSE, sampai Februari 2024 pemerintah telah menunjuk 167 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN. Jumlah tersebut termasuk empat penunjukan pemungut PPN PMSE dan satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE.Penunjukan di bulan Februari 2024 yaitu Tencent Cloud International Pte. Ltd., Blacklane GmbH, Razer Online Pte Ltd, dan Social Online Payments Limited. Pembetulan di Februari 2024 yaitu Coda Payments Pte. Ltd.
Untuk penerimaan pajak kripto terkumpul sebesar Rp 539,72 miliar sampai Februari 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan 2023, dan Rp 72,44 miliar penerimaan 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp 446,40 miliar penerimaan 2022, Rp 1,11 triliun penerimaan 2023, dan Rp 259,35 miliar penerimaan 2024. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 596,1 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 219,72 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 999,5 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Rp 22,17 Triliun, dari Kripto Tembus Rp 539,72 MiliarHingga 29 Februari 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp22,179 triliun.
Baca lebih lajut »
Nasib Pajak Hiburan Kini Tak Jelas, Kewenangan Ada di PemdaPolemik pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hiburan Khusus sebesar 40%-75% masih terus berlanjut.
Baca lebih lajut »
Ekonom Usul Pemerintah Perluas Objek Pajak Ini Daripada Naikan PPN Jadi 12 PersenGold
Baca lebih lajut »
Tolak PPN Naik, Pengusaha: Harusnya Kejar yang Tak Bayar PajakPara pengusaha meminta pemerintah untuk mengurus perusahaan informal yang belum membayar pajak.
Baca lebih lajut »
Kumpulkan Menteri, Jokowi Bahas Program Makan Siang Prabowo-Gibran di IstanaBahlil menilai, tak perlu ada tim transisi untuk memuluskan program Prabowo-Gibran. Pasalnya, Prabowo-Gibran akan melanjutkan program-program pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Baca lebih lajut »
Kumpulkan Bos-bos BUMN, Erick Thohir Ingatkan Dividen Naik Jadi Rp 85 TMenteri BUMN Erick Thohir kumpulkan bos-bos BUMN untuk mengingatkan setoran dividen tahun harus tembus Rp 85 triliun.
Baca lebih lajut »