Pemerintah jajaki moratorium pengiriman ABK WNI ke kapal asing, keluarga ABK yang dilarung: 'cukup kami yang mengalami'

Indonesia Berita Berita

Pemerintah jajaki moratorium pengiriman ABK WNI ke kapal asing, keluarga ABK yang dilarung: 'cukup kami yang mengalami'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 50%

Pemerintah sedang menjajaki moratorium pengiriman ABK Indonesia ke kapal asing. Rika, kakak Sepri—ABK yang meninggal di kapal Long Xing 629 dan dilarung di Samudera Pasifik akhir 2019—mengatakan 'cukup kami yang mengalami'.

Image captionKedubes China di Jakarta dalam keterangan resminya menyatakan masih menginvestigasi kasus ini dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.

Pimpinan satu perusahaan perekrutan, yang merekrut Sepri dan Ari, yakni PT Karunia Bahari Samudera di Pemalang, Jawa Tengah, tidak termasuk yang dikenakan status tersangka.Kakak Sepri, Rika Andri Pratama, mengatakan ia berharap pemerintah dapat memberi kejelasan tentang apa yang terjadi di kapal. Rika mengatakan selama Sepri bekerja, keluarga baru menerima gajinya selama 10 bulan setelah ia meninggal.Orang tua dari Ari , salah satu Anak Buah Kapal Long Xing 629 menunjukkan foto anaknya di Desa Serdang Menang, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu .

Rohman mengatakan, perusahaan perekrutan Efendi belum menghubungi keluarga. Selama bekerja, keluarga hanya menerima gaji Efendi tiga kali, masing-masing hanya sebesar Rp2 juta.Berdasarkan catatan organisasi Destructive Fishing Watch , kasus Long Xing 629 bukan pertama yang menimpa ABK asal Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemlu: Banyak WNI Bekerja Ilegal Sebagai ABK Kapal Ikan AsingKemlu: Banyak WNI Bekerja Ilegal Sebagai ABK Kapal Ikan AsingKementerian luar negeri menyatakan banyak warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan asing tidak melalui prosedur yang benar.
Baca lebih lajut »

Pasukan Katak TNI AL Bantu Evakuasi 679 WNI ABK MV WesterdamPasukan Katak TNI AL Bantu Evakuasi 679 WNI ABK MV WesterdamPasukan Komando Pasukan Katak atau Kopaska TNI AL membantu proses evakuasi WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal pesiar MV Westerdam. TNIAL
Baca lebih lajut »

Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Wakatobi, 2 ABK Ditemukan Selamat, 5 Lainnya HilangKapal Nelayan Tenggelam di Perairan Wakatobi, 2 ABK Ditemukan Selamat, 5 Lainnya HilangDua dari tujuh nelayan Kapal Motor (KM) Dua Putri GT 26 yang tenggelam akibat bocornya dinding bawah kapal (lambung) di sekitar perairan Wakatobi, Selasa (2/6), akhirnya ditemukan. KapalTenggelam
Baca lebih lajut »

Kapten dan ABK Dijerat Hukuman Mati Gegara Pekerjaan SampinganKapten dan ABK Dijerat Hukuman Mati Gegara Pekerjaan SampinganSeorang kapten dan anak buah kapal (ABK) terancam hukuman mati atau seumur hidup, akibat pekerjaan sampingan mereka. dijerathukumanmati
Baca lebih lajut »

Nakhoda dan 15 ABK KM Inkamini Ditemukan SelamatNakhoda dan 15 ABK KM Inkamini Ditemukan SelamatKM Inkamini tenggelam pada Selasa, 2 Juni 2020 sekitar pukul 13.30 WITA. Sebelum kapal tenggelam, seluruh ABK menyelamatkan diri dengan terjun ke laut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:47:47