Seorang kapten dan anak buah kapal (ABK) terancam hukuman mati atau seumur hidup, akibat pekerjaan sampingan mereka. dijerathukumanmati
jpnn.com, JAKARTA - Seorang kapten dan anak buah kapal terancam hukuman mati atau seumur hidup, akibat diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu 402,38 kilogram, jaringan internasional. "Kapten dan ABK ini ditangkap karena membantu sindikat penyelundupan sabu-sabu dari Timur Tengah ke wilayah Indonesia melalui jalur laut," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Sukabumi, Kamis .
Baca Juga: Tersangka ditangkap bersama empat pelaku lainnya, yang mempunyai peran dan tugasnya masing-masing. Kapten dan ABK ini bertugas untuk menjemput sabu-sabu dari Timur Tengah yakni Iran dengan metode transaksi ship to ship di Samudera Hindia. Barang haram itu, diambil dari sebuah kapal yang sudah menunggunya di laut internasional dan dipindahkan ke kapal nelayan.Baca Juga: Adapun kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut barang itu, disewa dengan harga Rp 240 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen KKP: ABK kapal ikan adalah pahlawan panganDirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menyatakan bahwa anak buah kapal (ABK) yang bekerja di berbagai kapal ikan ...
Baca lebih lajut »
679 WNI ABK Kapal Pesiar MV Westerdam Tiba di JakartaSebanyak 679 orang WNI ABK MV Westerdam tersebut akan menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan COVID-19
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Sembilan ABK Kapal Keruk PT Timah Positif Corona - Bangka PosKesembilan ABK tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah adanya hasil uji swab yang dilakukan pihak perusahaan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Pulang ke Indonesia, 9 WNI Eks ABK Kapal China Mengaku DieksploitasiKepala BP2MI Benny Rhamdani menyambagi Bareskrim Polri. Kedatangannya dalam rangka berkoordinasi soal dugaan eksploitasi terhadap 9 ABK perusahaan kapal China, Zhouyu 603 dan 605. WNI ABK
Baca lebih lajut »
Kemlu: Banyak WNI Bekerja Ilegal Sebagai ABK Kapal Ikan AsingKementerian luar negeri menyatakan banyak warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan asing tidak melalui prosedur yang benar.
Baca lebih lajut »