Pemerintah Hormati Gugatan Perppu Penanganan Korona

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Hormati Gugatan Perppu Penanganan Korona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Pasal yang diajukan untuk diuji ialah Pasal 27 Perppu 1/2020 karena dinilai memberikan imunitas kepada pemerintah dan lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan

PIHAK Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara mengenai permohonan gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi . Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menilai langkah hukum itu merupakan hak konstitusional warga negara. Istana menyerahkan sepenuhnya pada proses peradilan.

Perppu 1/2020 itu mengatur Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Sejumlah tokoh yang menggugat antara lain Amien Rais dan Din Syamsuddin. Selain itu, ada beberapa organisasi seperti Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang mengajukan gugatan pada 9 April 2020.Terkait itu, Dini menyampaikan pada prinsipnya pemerintah mengeluarkan perppu tersebut sebagai respons mendesak untuk mengadapi wabah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengamat: Perppu 1/2020 Lampaui Kewenangan PemerintahPengamat: Perppu 1/2020 Lampaui Kewenangan PemerintahPerppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, yakni dalam Pasal 27 Ayat 2 yang berisi kekebalan aparat pelaksana dari tuntutan hukum telah melampaui batas kewenangan eksekutif.
Baca lebih lajut »

Pemerintah tak Keberatan Masyarakat Gugat Perppu Covid-19Pemerintah tak Keberatan Masyarakat Gugat Perppu Covid-19Landasan utama Perppu itu terbit adalah negara ingin melindungi hak ekonomi dan sosial seluruh warganya dari dampak covid-19.
Baca lebih lajut »

Ini Pasal-pasal Perpu Covid-19 Jokowi yang Digugat Amien Rais dkkIni Pasal-pasal Perpu Covid-19 Jokowi yang Digugat Amien Rais dkkPerpu Covid-19 yang dikeluarkan Jokowi digugat 24 tokoh. Dianggap rentan disalahgunakan dalam pengelolaan keuangan negara.
Baca lebih lajut »

Perppu Penanganan Corona Dinilai Ampuh Cegah Kekacauan Ekonomi IndonesiaPerppu Penanganan Corona Dinilai Ampuh Cegah Kekacauan Ekonomi IndonesiaSejauh ini Pemerintah telah mengeluarkan Perppu untuk menangani virus corona dengan total anggaran Rp 405 triliun
Baca lebih lajut »

Aroma BLBI dan Century di Balik Gugatan Perppu Corona JokowiAroma BLBI dan Century di Balik Gugatan Perppu Corona JokowiSejumlah elemen masyarakat menggugat pasal 27 dan sejumlah lainnya dalam Perppu 1/2020 ke MK karena takut skandal BLBI terulang di balik penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 05:46:11