Kemendikbud didorong memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar aturan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia mendorong agar pemerintah memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar SKB 4 Menteri tentang pelaksanaan pembelajaran selama pandemi. Sanksi dinilai penting untuk menjaga keamanan warga sekolah selama kegiatan pembelajaran baik tatap muka ataupun pembelajaran jarak jauh .
Menurut Fahriza, pemberian sanksi ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MPR: Pemerintah Harus Bijaksana Menyikapi Perbedaan Pendapat Dalam Menghadapi Ancaman Covid-19Pemerintah harus bijaksana dalam mengambil langkah dalam upaya pengendalian Covid-19 dan penyelamatan ekonomi nasional. MPRRI
Baca lebih lajut »
Prof. Abdul Muti: Bangsa yang Maju Harus Bermental TangguhAda syarat mutlak yang harus dipenuhi supaya menjadi bangsa maju. Salah satunya yaitu memiliki mentalitas pejuang sebagaimana...
Baca lebih lajut »
Kemenkominfo: Generasi Muda Harus Paham Literasi Digital |Republika OnlinePemahaman literasi digital guna menahan generasi muda melakukan perundungan siber.
Baca lebih lajut »
AMSI: |em|Brand |/em|yang Sehat Harus Tampil di Konten Sehat |Republika OnlineIndustri media secara ekonomi harus jalan, tapi secara etis tak boleh melanggar
Baca lebih lajut »
Jaga Imunitas Tubuh Harus Dimulai dari Keluarga dan Rumah TinggalPentingnya menjaga protokol kesehatan secara ketat dengan menjalankan langkah-langkah preventif, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak adalah cara termudah untuk melindungi diri dan keluarga di masa pandemi.
Baca lebih lajut »
CIPS: Tekan Dampak Covid-19, RI Harus Capai Ketahanan Pangan |Republika OnlineKetahanan pangan dapat dicapai dengan menjamin ketiga komponen.
Baca lebih lajut »