Pemerintah Filipina menjamin terpidana mati penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso tetap akan menjalani hukuman di negara asalnya.
ARSIP - Warga negara Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, kiri, yang dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana narkoba, didampingi seorang penerjemah yang tidak disebutkan namanya, menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Sleman di Yogyakarta, Indonesia, Rabu, 4 Maret 2015.
Departemen Luar Negeri Filipina menyebut pemerintah kedua negara telah berdiskusi mengenai pemulangan Mary Jane. Terpidana mati kasus narkoba itu diharapkan dapat dipulangkan dan menyelesaikan hukuman di Filipina. Departemen Luar Negeri Filipina juga berharap penyelesaian kasus Mary Jane dapat menguatkan jalinan kerja sama dan persahabatan antara Indonesia dan Filipina.
Mary Jane Dipulangkan Terpidana Mati Narkoba Filipina Mary Jane Pulang Ke Filipina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mary Jane Tidak Dibebaskan, Pemerintah RI Mengembalikannya ke FilipinaTerpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane berpeluang diringankan hukumannya setelah kembali ke Filipina. Kewenangan perubahan ada di Presiden Filipina.
Baca lebih lajut »
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane VelosoYusril mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina untuk melakukan pemindahan tahanan ini.
Baca lebih lajut »
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke FilipinaPerlu diketahui, Mary Jane ditangkap pada tahun 2010 atas tuduhan perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke FilipinaYusril memperkirakan, proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024. Selain Filipina, negara yang telah mengajukan pemindahan napi adalah Australia dan Prancis.
Baca lebih lajut »
Deplu Filipina pastikan Mary Jane Veloso tetap selesaikan hukumanDepartemen Luar Negeri Filipina memastikan bahwa Pemerintah Filipina dan Indonesia telah melakukan diskusi dan negosiasi supaya terpidana mati kasus ...
Baca lebih lajut »
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo SubiantoPerlu diketahui, Mary Jane Veloso yang ditangkap dan dihukum di Indonesia pada 2010 lalu atas tuduhan kasus narkoba itu kini bebas.
Baca lebih lajut »