Departemen Luar Negeri Filipina memastikan bahwa Pemerintah Filipina dan Indonesia telah melakukan diskusi dan negosiasi supaya terpidana mati kasus ...
Arsip foto - Warga Filipina terpidana hukuman mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso memanjatkan doa dituntun rohaniawan sekaligus saksi, Romo Bernhard Kieser dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Doni Monardi/pd/aa.
Pemerintah dan rakyat Filipina senantiasa mendoakan dan mengharapkan supaya persoalan tersebut selesai baik-baik dengan memastikan hak keadilan Mary Jane dan keluarganya terjamin, menurut Deplu Filipina. “Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina,” ucap Presiden Marcos, Rabu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Bahas Nasib Mary Jane Veloso dengan Dubes FilipinaYusrilmempertimbangkan opsi pemindahan narapidana untuk warga asing yang disesuaikan dengan permintaan negara asalnya
Baca lebih lajut »
Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke FilipinaYusril Ihza Mahendra, melakukan pembahasan terkait kemungkinan Transfer of Prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing. Termasuk kepada Mary Jane F Veloso.
Baca lebih lajut »
Terpidana Mati Mary Jane Veloso Berpeluang Dikembalikan ke Filipina, Begini Saran Koalisi Masyarakat SipilYusril Ihza Mahendra membuka peluang opsi transfer of prisoner terpidana mati Mary Jane Veloso
Baca lebih lajut »
Presiden Marcos Jr: Kami Sepakat dengan Indonesia, Mary Jane Akan Kembali ke FilipinaPresiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengumumkan, Mary Jane Veloso akan kembali ke Filipina. Ia ungkap proses negosiasinya dengan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Indonesia Bebaskan Terpidana Mati Filipina Mary Jane VelosoMary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 2010 karena membawa narkoba seberat 26 kg
Baca lebih lajut »
Indonesia Segera Pulangkan Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso ke FilipinaIndonesia memulangkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina.
Baca lebih lajut »