Pemerintah Diskon 90 Persen Iuran BP Jamsostek, Pengusaha Harus Bayar THR

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Diskon 90 Persen Iuran BP Jamsostek, Pengusaha Harus Bayar THR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Hingga saat ini, sudah ada 116.705 perusahaan yang meminta keringanan pembayaran iuran BP Jamsostek.

Hingga saat ini, sudah ada 116.705 perusahaan yang meminta keringanan pembayaran iuran lantaran terdampak pandemi virus corona .

Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, pemerintah bakal memberikan potongan iuran sebesar 90 persen selama tiga bulan untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ."Relaksasi yang diberikan pemotongan iuran sebesar 90 persen untuk tiga bulan dan ini bisa diperpanjang tiga bulan lagi terkait Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ujar Airlangga dalam video conference usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis .

Secara lebih rinci Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan untuk peserta penerima upah, iuran JKK yang dibayarkan sebesar 10 persen dari iuran normal. Hal serupa juga berlaku untuk peserta bukan penerima upah, yakni iuran yang dibayarkan sebesar 10 persen dari nilai nominal tertentu penghasilan peserta.

Adapun untuk peserta yang merupakan pekerja sektor konstruksi, besaran iuran yaitu 10 persen dari sisa iuran yang belum dibayarkan. Untuk JKM, bagi peserta penerima upah besarannya hanya 10 persen dari iuran normal dan peserta bukan penerima upah sebesar Rp 600.000 setiap bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta Segmen PBPU, BP telah DisesuaikanPer 1 Mei 2020, Iuran Peserta Segmen PBPU, BP telah DisesuaikanKepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020.
Baca lebih lajut »

Per 1 Mei 2020, Iuran BPJS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan |Republika OnlinePer 1 Mei 2020, Iuran BPJS Segmen PBPU dan BP Disesuaikan |Republika OnlinePenyesuaian iuran berlaku bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja
Baca lebih lajut »

Harga Minyak Anjlok, BP Telan Rugi Rp68 T pada Kuartal I 2020Harga Minyak Anjlok, BP Telan Rugi Rp68 T pada Kuartal I 2020Perusahaan raksasa minyak BP menderita kerugian US$4,4 miliar pada kuartal I 2020 di tengah anjloknya harga minyak.
Baca lebih lajut »

Bantu Pengusaha Bayar THR, Jokowi Potong Iuran JamsostekBantu Pengusaha Bayar THR, Jokowi Potong Iuran JamsostekPemerintah memotong iuran Jamsostek sebanyak 90 persen dari kondisi normal demi membantu pengusaha membayar THR karyawan.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Diskon Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan 90 Persen Selama 3 BulanPemerintah Diskon Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan 90 Persen Selama 3 BulanAda sekitar 116.705 perusahaan terdampak Covid-19 yang meminta relaksasi dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Potong Iuran BPJS Ketenagakerjaan agar Pengusaha Bisa Bayar THRPemerintah Potong Iuran BPJS Ketenagakerjaan agar Pengusaha Bisa Bayar THR'Penundaan pembayaran Lewat Rancangan Peraturan Pemerintah total sebesar Rp 12,36 triliun,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 18:22:32