PGRI menyatakan pembahasan RUU Sisdiknas butuh kajian komprehensif dan dialog terbuka dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
"Pembahasan RUU Sisdiknas ini seharusnya masih membutuhkan kajian yang komprehensif, dialog terbuka dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan pendidikan termasuk organisasi profesi PGRI, dan tidak perlu tergesa-gesa," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, dalam keterangan pers pada Minggu , seperti dikutip dariSelain itu, Unifah juga menyoroti persoalan hilangnya ayat dalam Pasal 127 RUU Sisdiknas terkait dengan tunjangan profesi guru dan dosen.
Menurut Unifah, dalam Pasal 127 ayat 3 sampai 10 RUU Sisdiknas draf versi April 2022 yang beredar luas tertera jelas tentang pemberian tunjangan profesi bagi guru dan dosen. Menurut Unifah, PGRI akan tetap memperjuangkan soal tunjangan profesi itu dengan menemui pejabat Kemendikbudristek atau Komisi X DPR RI.
"Tetapi kami akan tetap memperjuangkan kesejahteraan para guru dengan cara yang konstitusional, di antaranya dengan bertemu dengan pejabat Kemendikbud Ristek atau Komisi X DPR RI," sambung Unifah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU SisdiknasPGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas
Baca lebih lajut »
PGRI Minta Aturan Tunjangan Profesi Guru Masuk RUU SisdiknasPGRI mendesak pemerintah kembali memasukan aturan berupa ayat tentang tunjangan profesi guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas
Baca lebih lajut »
RUU Sisdiknas Dinilai Rugikan Guru, Kemendikbud Ristek Beri Klarifikasi - Pikiran-Rakyat.comMengenai kontroversi tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas, Kemendikbud Ristek memberikan klarifikasi.
Baca lebih lajut »
RUU Sisdiknas Tingkatkan Kesejahteraan GuruKemendikbudristek menyatakan, RUU Sisdiknas bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru melalui proses yang lebih mudah.
Baca lebih lajut »
Tunjangan Profesi Guru Lenyap di RUU Sisdiknas, Ini Respons Kemendikbudristek |Republika OnlineJustru aturan itu akan memuat upaya agar semua guru mendapatkan penghasilan layak.
Baca lebih lajut »